Pengembangan SDM Pariwisata

Kamis, 07 April 2022 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Melalui inovasi dan kreativitas konten, memungkinkan potensi lokal dan hiperlokal bisa tergarap dengan baik melalui metode promosi. Saatnya membuat konten agregasi industri kreatif lokal dan destinasi wisata daerah berbasis platform digital yang dikelola oleh podcaster/media lokal yang tahu persis keseharian tentang destinasi wisata itu.

Dengan platform aspek komunikasi pemasaran pariwisata sebaiknya ditransformasikan hingga ke pelosok desa. Apalagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) dalam upaya mengembangkan desa wisata dan desa kreatif.

Targetnya adalah menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.Perekonomian desa wisata atau desa kreatif memiliki kecenderungan tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan non desa wisata. Melalui kegiatan wisata, desa wisata juga mampu memperbaiki kondisi sosial-ekonomi desa.

“Creative Hub”
Saat ini Kemenparekraf sedang membangun creative hub di destinasi superprioritas (DSP). Pembangunan tersebut tentunya membutuhkan aspek komunikasi pemasaran pariwisata yang baik dan mampu beradaptasi dengan era ekonomi digital. Mestinya program creative hub tidak bersifat eksklusif untuk daerah tertentu saja. Karena esensi dari program tersebut sejatinya sebagai tempat pelatihan dan proses kreatif untuk meningkatkan produk, pemasaran dan tata kelola dengan metode yang sesuai dengan kemajuan zaman.

Pembangunan creative hub sebagai simpul pelaku ekonomi kreatif, diharapkan dapat menampung berbagai macam ide cemerlang para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Industri kreatif yang berbasis budaya lokal dan destinasi wisata berbasis desa sangat potensial untuk dikembangkan. Creative hub merupakan sebuah frasa dalam bahasa Inggris yang memiliki pengertian pusat kreatif dalam bahasa Indonesia.

Definisi creative hub atau pusat kreatif sebagai sebuah pokok pangkal dalam hal-hal yang berdaya cipta tidak hanya mencakup segi fisik saja, melainkan juga dari segi jaringan komunitas kreatif yang terbentuk dari para pelaku kreatif serta bermacam aktivitas yang dilakukan. Dari segi fisik, creative hub menyediakan tempat dengan ruang-ruang untuk bekerja bagi komunitas kreatif sekaligus menjadi inkubator bisnis industri kreatif.

Esensi bermacam aktivitas dalam creative hub pada hakikatnya menyatukan bakat, keterampilan dan disiplin para pelaku kreatif dalam suatu komunitas kreatif lokal. Pada akhirnya creative hub bisa membentuk suatu jaringan yang menggerakkan pertumbuhan industri kreatif dalam level lokal, yang kemudian berlanjut ke level regional.

Pemerintah daerah hingga ke tingkat desa perlu membangun creative hub yang bisa menjadi ruang dinamis yang menyediakan lapangan pekerjaan, memperluas layanan pendidikan, kesempatan networking dan pengembangan bisnis, serta menciptakan inovasi dengan lebih efektif. Tren global kini menempatkan creative hub sebagai cara yang strategis untuk mengorganisasi inovasi dan pengembangan proses kreatif masyarakat.

(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2913 seconds (0.1#10.140)