Serahkan DP4 Tambahan ke KPU, Mendagri Minta Jaga Kerahasiaan Data

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:20 WIB
loading...
Serahkan DP4 Tambahan...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan pemilih pemula yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dijaga kerahasiaannya. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan pemilih pemula yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dijaga kerahasiaannya. Seperti diketahui, pemerintah menyerahkan DP4 kepada KPU untuk nanti digunakan dalam pemutakhiran data.

"Sekaligus juga mari kita jaga kerahasiaan, system security," katanya, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan karena data kependudukan menyangkut hak privasi. Dia menilai penggunaan harus sesuai aturan yang berlaku. "Karena data-data ini menyangkut privasi yang kita comply kepada rule of law. Dan kita juga harus comply kepada prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi rakyat kita," ujarnya. ( ).

Pagi ini, Kemendagri menyerahkan DP4 tambahan pemilih pemula. Data ini diserahkan karena adanya perubahan jadwal pelaksanaan pilkada yang sebelumnya September menjadi Desember 2020. Sehingga, hal ini berpengaruh pada data potensial pemilih pilkada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, DP4 tambahan yang diserahkan sebanyak 456.256. Ini merupakan jumlah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun pada Desember saat pemungutan pilkada digelar.

"DP4 yang sudah diserahkan semula berjumlah 105.396.460 jiwa. DP4 tambahan pemilih pemula sejumlah 456.256. Total DP4 pilkada 105.852.716 jiwa," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)