PKS Minta Jokowi Menghukum Menteri yang Masih Ngotot Tunda Pemilu 2024

Rabu, 06 April 2022 - 19:24 WIB
loading...
PKS Minta Jokowi Menghukum Menteri yang Masih Ngotot Tunda Pemilu 2024
Politikus PKS Hidayat NUr Wahid meminta Presiden Jokowi berani menghukum menteri yang masih berbicara penundaan Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi yang melarang menterinya berbicara perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, tak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ). Partai yang menempatkan diri sebagai oposisi itu menyambut baik arahan Jokowi itu.

"Bagus sekali. Penegasan tak bersayap seperti ini yang diharapkan. Semoga tidak ada ralat dari istana," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).



Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu juga berharap, dengan adanya peringatan presiden itu tidak ada lagi manuver-manuver politik yang dilakukan oleh menterinya. Sehingga wacana itu bisa segera berhenti bererdar di tengah masyarakat.

Hidayat meminta Jokowiberani memberikan sikap tegas jika peringatannya itu tak diindahkan. Dengan kata lain, para menterinya masih saja bicara penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode.

"Presiden (harus) menegur atau menghukum relawan/menterinya yang masih ngotot dengan penundaan atau 3 periode yang tak sesuai dengan arahan presiden Jokowi," ujarnya.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri di Kabinet Indonesia Maju berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden . Menurut dia, hal itu hanyalah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu dikatakan Jokowidalam sidang Kabinet Paripurna yang diikuti para menteri pada Rabu (5/4/20202)."Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan atau perpanjangan," ujar Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)