Kejagung Periksa Dua Saksi dari Danareksa Sekuritas Terkait Korupsi Asabri

Rabu, 06 April 2022 - 18:45 WIB
loading...
Kejagung Periksa Dua...
Jampidsus Kejagung memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT. Asabri (Persero). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).

Kedua saksi yang diperiksa berinisial SHW dan RK. Mereka merupakan karyawan di PT Danareksa Sekuritas. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RARL," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Rabu (6/4/2022).



Ketut menjelaskan, SHW merupakan mantan Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas. Sedangkan RK adalah karyawan PT Danareksa Sekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT Danareksa Sekuritas.



"Keduanya diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019," ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)