Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari

Rabu, 06 April 2022 - 13:43 WIB
loading...
Penahanan Doni Salmanan...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex, Doni Salmanan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex, Doni Salmanan . Hal ini dikatakan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Baca juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Dimaafkan

"Iya diperpanjang," kata Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka

Reinhard menyatakan, masa penahanan diperpanjang selama 40 hari ke depan. Mengingat, penahanan 20 hari pertama telah habis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved