Instansi Pemerintah Diimbau Terus Bertransformasi Jadi Birokrasi Bermanfaat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengapresiasi hasil positif Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada 2021 secara nasional.
Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata SAKIP dan pelaksanaan RB meningkat. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat membacakan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada SAKIP dan RB Award 2021 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Menurut Rini, hal tersebut sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Sedangkan pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02.
Kemudian pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.
Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata SAKIP dan pelaksanaan RB meningkat. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat membacakan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada SAKIP dan RB Award 2021 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Menurut Rini, hal tersebut sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Sedangkan pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02.
Kemudian pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.