Mendagri Ungkap Perbedaan Apdesi Kubu Arifin dan Surta Wijaya
Rabu, 06 April 2022 - 01:50 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan ada dua organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan ada dua organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ). Dia mengungkapkan sebagian besar anggota perkumpulan Apdesi yang dipimpin Arifin Abdul Majid merupakan mantan kepala desa.
Perkumpulan Apdesi itu terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 2016. Sedangkan Apdesi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan organisasi yang diisi oleh para kepala desa yang masih menjabat dan saat ini dipimpin oleh Surta Wijaya.
Diketahui, Apdesi pimpinan Surta Wijata ini yang berencana melakukan deklarasi dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. "2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang riil, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri, itu sudah ada," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Politikus PDIP Tanya soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu Setelah Kami Pergi
Perkumpulan Apdesi itu terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 2016. Sedangkan Apdesi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan organisasi yang diisi oleh para kepala desa yang masih menjabat dan saat ini dipimpin oleh Surta Wijaya.
Diketahui, Apdesi pimpinan Surta Wijata ini yang berencana melakukan deklarasi dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. "2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang riil, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri, itu sudah ada," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Politikus PDIP Tanya soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu Setelah Kami Pergi
Lihat Juga :