Ajakan Buya Hamka untuk Memupuk Akar Pancasila

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
Ajakan Buya Hamka untuk...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - “Pancasila telah lama dimiliki oleh Bangsa Indonesia, yaitu sejak seruan Islam sampai ke Indonesia dan diterima oleh Bangsa Indonesia. Kita tak usah khawatir terganggu, selama urat tunggangnya tetap kita pupuk: Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Demikian penggalan kesimpulan dalam buku Urat Tunggang Pancasila karya Buya Hamka. Buku yang ditulis ulama karismatik asal Tanah Minang tersebut seperti menemukan relevansinya saat ini, ketika kegaduhan timbul sebagai respons atas munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) yang dinilai sebagai upaya untuk menggoyang-goyang Pancasila sebagai falsafah negara.

Banyak elemen masyarakat yang menolak RUU tersebut, termasuk sejumlah ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah , dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya beragam, mulai tidak dicantumkannya TAP MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme, hingga adanya pasal yang membuka ruang untuk memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

Sebagian lagi menyatakan merupakan kesalahan besar menempatkan Pancasila dalam sebuah Undang-Undang (UU). Ini dianggap menurunkan derajat Pancasila. Juga membuka kemungkinan adanya judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi karena Pancasila ditempatkan dalam norma biasa. Padahal para pendiri Bangsa Indonesia telah merumuskan dan menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara ini.

(Baca: Muhammadiyah: RUU HIP Kuras Energi dan Berpotensi Pecah Belah Bangsa)

Dalam buku yang diterbitkan tahun 1951 itu, Hamka memaparkan sejarah, menguar makna setiap sila, sekaligus menjelaskan posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai jawaban atas keresahan umat Islam setelah pidato Presiden Soekarno dalam acara Isra Mi’raj pada Mei 1950. Ketika itu, Bung Karno dengan gaya orasinya yang khas mengajak seluruh rakyat, termasuk umat Islam untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar perjuangan menegakkan negara dalam persatuan yang kokoh dan tidak bercerai-cerai.

Soekarno menyampaikan karena banyak golongan yang berjuang hanya memakai satu sila saja. Ada yang memakai dasar keadilan sosial dan mengabaikan yang lain. Ada yang memakai ketuhanan Yang Maha Esa saja dan mengabaikan sila lain. Hal ini, sebagaimana ditulis Hamka, membuat sebagian umat Islam tersinggung.

Namun, tidak begitu halnya dengan Hamka. Sebaliknya, Hamka mengatakan bahwa Soekarno memang sudah sering mengingatkan bangsa Indonesia bahwa lima sila dalam Pancasila itu tidak terpisah satu sama lain. Semuanya saling terkait, sebagaimana Rukun Islam dalam Agama Islam. ”Rukun-rukun Pancasila menurut keterangan beliau (Soekarno-red), serupa juga dengan Rukun Islam, jang tidak boleh hanja dikerjakan hanya satu rukun saja,” tulis ulama yang juga dikenal sebagai budayawan itu.

Karena itu, Hamka meyakini bahwa yang dimaksud Bung Karno bukanlah Umat Islam, tidak juga umat Kristen maupun Katolik. Sebagai pemimpin Soekarno mengingatkan semua rakyatnya bahwa kelima sila falsafah negara itu merupakan satu kesatuan.

Hamka lalu membedahkan satu per satu makna dan alasan umat Islam menerima Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Tentang sila ketuhanan Yang Maha Esa, menurut Hamka, perkumpulan Islam dan lainnya telah berjuangan menegakkan Pancasila dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

(Baca: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)

Mereka memulai perjuangan dengan dasar ketuhanan Yang Maha Esa. Perjuangan umat Islam didasarkan pada tauhid, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pengakuan akan adanya kekuasaan di atas seluruh kekuasaan manusia, kata pria bernama asli Abdul Malik Karim Amrullah itu.

Memegang teguh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka akan tumbuh sikap perikemanusian yang tinggi. Ini sesuai dengan sila kedua. Manusia dan kemanusiaan yang setinggi-tingginya pada keyakinan dan kepercayaan.

Manusia akan mempraktek hidup yang hubungannya paling dekat dengan tuhan. Kemanusiaan adalah keimanan yang tidak dapat dipisahkan atau tumbuh langsung dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Penjelasan ketiga Hamka adalah keadilan sosial. Dunia saat itu, menurut pria kelahiran 1908, menuntut keadilan sosial. Maka umat yang percaya pada ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya akan menuntut keadilan sosial.

Dalam uraian tentang kedaulatan rakyat, Hamka kembali menarik bahwa itu akan berhubungan dengan sila pertama Pancasila. Tidak ada manusia yang diberi hak untuk menguasai sesama manusia.

Tidak ada diktator dalam masyarakat, baik diktator kenegaraan maupun keagamaan. Hamka bahkan berani mengkritik paham bangsa-bangsa asing: milai kemanusiaan lebih tinggi dari demokrasi atau kedaulatan rakyat.

(Baca: Ajak Ormas Islam Kawal RUU HIP, Wantim MUI Waspadai Pengesahan Diam-diam)

Dia menjelaskan sabda Tuhan Yang Maha Esa: manusia di dunia ini adalah khalifah tuhan. Maka, kalau ada pemimpin, baik raja maupun presiden, terpilih untuk memimpin sutu negara itu bukanlah datang dari langit.

Hamka menegaskan bahwa kepala negara menjalankan roda pemerintahannya harus atas kehendak rakyat. Rakyat itulah yang berdaulat dan berkuasa.

Dari kelima sila tersebut, Hamka yang pernah menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1975 ini menegaskan urat tunggang Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Perjuangan yang pertama dan utama dengan sendirinya sila kelima, yaitu kebangsaan dapat berjalan dengan baik.

Kebangsaan sekarang ini adalah negara yang rukun. Di dalamnya, ada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kepala negara, bendera, lambing, dan slogan. Sila ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan bahwa seluruh bangsa adalah kawan dan seluruh manusia adalah sahabat.

Tujuan yang paling akhir adalah perdamaian dan kemanusiaan menegakkan dunia baru yang adil dan makmur. “Ketuhanan Yang Maha Esa Sumber hakiki dari segala sila dan kesusilaan,” tutup Hamka.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved