Berkas Tersangka Kasus Binary Option Platform FBS Dinyatakan Lengkap

Senin, 04 April 2022 - 18:43 WIB
loading...
Berkas Tersangka Kasus...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidk menetapkan satu orang tersangka lagi dalam kasus FBS yakni DDA. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Berkas kasus dugaan kasus binary option platform FBS dengan tersangka berinisial WK yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Polisi juga telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus ini yaitu DDA.

"Terhadap berkas perkara tersangka WK sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU, Pada 31 Maret 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan membeberkan modus para tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban melalui tawaran trading tanpa ada selisih antara harga jual beli komoditi.

Baca juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Robot Trading Ilegal, BMW dan Lexus Disita

“Modus kejahatan WK pada sosial media memposting promosi platform FBS dengan janji yang menggiurkan atau mengiming-imingkan yakni tawaran trading komoditi dengan sistem zero spret atau tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi,” ujar Ramadhan.

Padahal, kata Ramadhan, dalam aturan yang dikeluarkan Jakarta Future Exchange disebutkan setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksinya.

"Namun kenyataan binary option FBS spit yg terlalu tinggi sebesar 1,3 persen per transaksi, yang namanya itu di luar dari nilai kewajaran yang ditetapkan Jakarta Future Exchange selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia,” papar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Kasus Investasi Bodong...
Kasus Investasi Bodong Net89 Bareskrim Sita Rp52 Miliar, Dikembalikan ke Korban?
Bareskrim Ajukan Red...
Bareskrim Ajukan Red Notice 3 Buronan Kasus Robot Trading Net89
Penampakan 5 Mobil Mewah...
Penampakan 5 Mobil Mewah dan Uang Rp52 Miliar yang Disita dari Kasus Robot Trading NET89
2 Kaki Tangan Crazy...
2 Kaki Tangan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG
Bareskrim Tetapkan 9...
Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Robot Trading Net89, Kerugian Rp1,4 Triliun
Kuasa Hukum Korban Robot...
Kuasa Hukum Korban Robot Trading Apresiasi Langkah Kejari Kota Bandung
Ratusan Korban Minta...
Ratusan Korban Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka Robot Trading Net89
Wahyu Kenzo Dituntut...
Wahyu Kenzo Dituntut 15 Tahun Terkait Investasi Bodong, JPU: Terdakwa Meresahkan Masyarakat
Rekomendasi
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
Jejak Penampilan Terbaik...
Jejak Penampilan Terbaik Tim Afrika dalam Sejarah Piala Dunia
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved