Bareskrim Buru 2 Tersangka Baru Kasus Robot Trading FIN888
Jum'at, 16 Juni 2023 - 14:50 WIB
loading...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua tersangka baru kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888 masih dalam pengejaran. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memburu dua tersangka baru kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888. Kedua tersangka baru itu berinisial S dan SG.
"Melakukan penangkapan dan pengejaran S dan SG (WN Singapore), proses koordinasi dengan Div Hubinter," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Dengan penetapan S dan SG, maka hingga saat ini ada empat tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888. Mereka adalah PS, leader yang memperkenalkan pertama kali produk Fin888 kepada member di Indonesia. Saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kemudian, CC yang juga berperan sebagai leader. Saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Melakukan penangkapan dan pengejaran S dan SG (WN Singapore), proses koordinasi dengan Div Hubinter," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Dengan penetapan S dan SG, maka hingga saat ini ada empat tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888. Mereka adalah PS, leader yang memperkenalkan pertama kali produk Fin888 kepada member di Indonesia. Saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kemudian, CC yang juga berperan sebagai leader. Saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Lihat Juga :