Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Robot Trading Net89, Kerugian Rp1,4 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:20 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan 9...
Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus penipuan robot trading Net89 yang kerugiannya mencapai Rp1,4 Triliun lebih (Rp1.431.983.850.915). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus penipuan robot trading Net89 yang kerugiannya mencapai Rp1,4 Triliun lebih (Rp1.431.983.850.915). Diana dalam kasus ini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka di antaranya AA, LSH, DI, AW, FI, ESH, RZ, DV, dan HS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua orang di antaranya yakni AA dan LSH masih buron sedangkan tersangka HS meninggal dunia.



"Sementara untuk tersangka A dan LSH masih DPO diduga di luar negeri. Sementara untuk yang lainnya sudah P21 (penyidikan lengkap)," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).

Dia menjelaskan untuk tersangka yang sudah meninggal perkaranya akan dihentikan. Pihaknya pun akan menjemput paksa tersangka lainnya. Sementara, baru tiga tersangka yang sudah diringkus.

Selanjutnya, polisi akan melimpahkan perkara tersebut ke tahap 2 ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara, kata Whisnu, barang bukti Rp1,4 Triliun lebih tersebut akan dikembalikan ke para korban.

"Ini semua untuk para korban, nanti dalam pengadilan nanti beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal barang bukti dikembalikan kepada para korban nanti selanjutnya pada fase di pengadilan nanti. Ini akan terus kita proses mencari dan mendapatkan barang bukti, supaya dana dana tersebut akan dikembalikan kepada korban," jelasnya.

Lebih jelas, Whisnu mengakui bahwa penyelidikan kasus ini lama. Sebab, jumlah korbannya mencapai 2.800 orang.

"Yang kita lakukan pemeriksaan itu pun tidak dilaksanakan semua, jadi cukup lama karena terkait dengan korban yang cukup banyak di daerah. Yang kedua perkara ini sudah P21 itu 9, tiga orang lagi udah P-19 mudah mudahan bisa P21 di akhir Minggu ini," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.



Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS
Kasus Teror Kepala Babi...
Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo
Rekomendasi
11 Warga Pendulang Emas...
11 Warga Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh KKB
Tragedi di Gresik: BMW...
Tragedi di Gresik: BMW Terjun Bebas dari Jalan Tol, Lalai Pengemudi atau Ada Kelemahan Infrastruktur?
Dihadiri Tokoh Nasional,...
Dihadiri Tokoh Nasional, Masyarakat Tabagsel di Jabodetabek Gelar HBH
Berita Terkini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
23 menit yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
1 jam yang lalu
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
1 jam yang lalu
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
2 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati Babak Baru Rekonsiliasi Nasional
3 jam yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Prabowo-Mega, PDIP: Kami Tetap Di Luar! Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved