2 Kaki Tangan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG

Selasa, 19 September 2023 - 14:51 WIB
loading...
2 Kaki Tangan Crazy...
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan LD dan IG sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Keduanya adalah kaki tangan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Mereka berdua adalah kaki tangan Crazy Rich Surabaya , Wahyu Kenzo.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru berinisial LD dan IG. Saat ini, mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Penyidik saat ini telah menetapkan 2 tersangka baru sebagai founder yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).



Dengan penambahan dua orang itu, saat ini ada lima tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Mereka adalah DW, CB, YK (DPO), IG, dan LD.

Whisnu mengungkapkan, tersangka LD dan IG, sekitar awal 2020 mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama Auto Trade Gold. "Di mana robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Gisella Anastasia Alias...
Gisella Anastasia Alias Gisel jadi Tersangka Kasus Video Porno
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved