2 Kaki Tangan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG
Selasa, 19 September 2023 - 14:51 WIB
loading...
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan LD dan IG sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Keduanya adalah kaki tangan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Mereka berdua adalah kaki tangan Crazy Rich Surabaya , Wahyu Kenzo.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru berinisial LD dan IG. Saat ini, mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Penyidik saat ini telah menetapkan 2 tersangka baru sebagai founder yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Dengan penambahan dua orang itu, saat ini ada lima tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Mereka adalah DW, CB, YK (DPO), IG, dan LD.
Whisnu mengungkapkan, tersangka LD dan IG, sekitar awal 2020 mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama Auto Trade Gold. "Di mana robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," paparnya.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru berinisial LD dan IG. Saat ini, mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Penyidik saat ini telah menetapkan 2 tersangka baru sebagai founder yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Dengan penambahan dua orang itu, saat ini ada lima tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Mereka adalah DW, CB, YK (DPO), IG, dan LD.
Whisnu mengungkapkan, tersangka LD dan IG, sekitar awal 2020 mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama Auto Trade Gold. "Di mana robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," paparnya.
Lihat Juga :