Kasus Trading Viral Blast, Polri Polri Sita Rp90,2 Miliar dari Pemblokiran Rekening

Sabtu, 02 April 2022 - 13:59 WIB
loading...
Kasus Trading Viral...
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sejauh proses penyidikan saat ini, pihaknya telah menyita uang Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening tersebut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dengan skema Ponzi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sejauh proses penyidikan saat ini, pihaknya telah menyita uang Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening tersebut. Baca juga: Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast

"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90.258.932.000," ujar Gatot kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Gatot memastikan ke depannya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) akan terus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ucap Gatot.

Pemblokiran terakhir, Polri menyatakan berdasarkan hasil kerja sama dengan pihak PPATK, telah melakukan penyitaan ke puluhan rekening yang diduga terkait dengan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dengan skema Ponzi.

"Rekening yang diduga merupakan hasil tindak pidana perdagangan dan TPPU yang dilakukan oleh para tersangka robot trading viral blast," ucap Gatot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved