Kasus Trading Viral Blast, Polri Polri Sita Rp90,2 Miliar dari Pemblokiran Rekening

Sabtu, 02 April 2022 - 13:59 WIB
loading...
Kasus Trading Viral...
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sejauh proses penyidikan saat ini, pihaknya telah menyita uang Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening tersebut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dengan skema Ponzi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sejauh proses penyidikan saat ini, pihaknya telah menyita uang Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening tersebut. Baca juga: Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast

"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90.258.932.000," ujar Gatot kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Gatot memastikan ke depannya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) akan terus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ucap Gatot.

Pemblokiran terakhir, Polri menyatakan berdasarkan hasil kerja sama dengan pihak PPATK, telah melakukan penyitaan ke puluhan rekening yang diduga terkait dengan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dengan skema Ponzi.

"Rekening yang diduga merupakan hasil tindak pidana perdagangan dan TPPU yang dilakukan oleh para tersangka robot trading viral blast," ucap Gatot.

Gatot memaparkan sebanyak 50 rekening telah diblokir terkait perkara itu. Dalam puluhan rekening itu berjumlah Rp14.643.000.000.

"Sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset Indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar," tutur Gatot.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Baca juga: Polri Blokir 50 Rekening Terkait Kasus Trading Viral Blast

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Viral Blast Global melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perangi Premanisme,...
Perangi Premanisme, Kapolri: Tindak Tegas Siapapun yang Meresahkan Masyarakat
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Profil Firman Shantyabudi,...
Profil Firman Shantyabudi, Anak Try Sutrisno yang Punya Karier Mentereng di Polisi
Aldy Maldini Diduga...
Aldy Maldini Diduga Minta Jutaan Rupiah untuk Donasi dan Tak Dipenuhi Janji Endorse
10 Fakta Dugaan Penipuan...
10 Fakta Dugaan Penipuan Aldy Maldini, Gaya Hidup Hedon Jadi Pemicu hingga Gali Lubang Tutup Lubang
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Ramaikan EPA U-20 Musim Depan
3 Cara Mengetahui Lokasi...
3 Cara Mengetahui Lokasi Seseorang Lewat No HP Tanpa Diketahui Pemiliknya
5 Taman di Jakarta Resmi...
5 Taman di Jakarta Resmi Beroperasi 24 Jam, Ini Harapan Pramono Anung
Berita Terkini
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved