Menaker Sidak Mal Kasablanka Untuk Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Senin, 27 Juli 2020 - 22:12 WIB
loading...
A A A
"Saya melihat tadi dari mulai pintu masuk, kemudian di anjungan yang saya kunjungi tadi protokol kesehatan berjalan dengan baik," kata Menaker Ida.

Menurutnya, semakin ketat pihak manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan, maka akan semakin membuat nyaman masyarakat atau pengunjung dalam berbelanja. "Saya kira masyarakat merasa nyaman berbelanja dengan adanya protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dijalankan bukan karena adanya aturan atau kewajiban dari pemerintah, melainkan atas dasar kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan.

"Protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga kebutuhan orang lain. Saya kira itu penting," jelasnya.

Ia pun berharap, protokol kesehatan yang telah dijalankan di Kokas ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang lain, baik mal, industri, maupun perusahaan-perusahaan lainnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
Datangi Kemenaker, RPA...
Datangi Kemenaker, RPA Perindo Dampingi Pekerja Perempuan Nursiyah Dapatkan Hak-haknya
Kronologi Kasus Korupsi...
Kronologi Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI yang Seret Eks Dirjen Binapenta Reyna Usman
Mantan Dirjen Kemenaker...
Mantan Dirjen Kemenaker Reyna Usman Cs Didakwa Rugikan Uang Negara Rp17,6 Miliar
Raih PNBP, Perusahaan...
Raih PNBP, Perusahaan Nikel Ini Wujudkan Komitmen K3
KPK Dalami Dugaan Intervensi...
KPK Dalami Dugaan Intervensi Terselubung Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved