Kejagung Hentikan 33 Kasus Hukum, Ini Daftarnya

Jum'at, 01 April 2022 - 09:27 WIB
loading...
Kejagung Hentikan 33...
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui 33 permohonan penghentian penuntutan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyetujui 33 permohonan penghentian penuntutan. Penghentian 33 kasus hukum itu dilakukan dengan alasan restorative justice atau keadilan restoratif.

"JAM-Pidum melakukan ekspos dan menyetujui 33 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jumat (1/4/2022).

Ketut menjelaskan, alasan diberikannya restorative justice itu lantaran, para tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana atau belum pernah dihukum, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun. Kemudian, telah dilaksanakan proses perdamaian dimana, tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Baca juga: Kejagung Bakal Bentuk Rumah Restorative Justice di Seluruh Kejaksaan Negeri



Tersangka juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. "Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi. Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Pertimbangan sosiologis, masyarakat merespons positif," pungkas Ketut.

Adapun 33 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut:

Tersangka Alex Dominggus Marani alias Armanto dari Kejaksaan Negeri Nabire yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;

Tersangka Rohman Sugianto bin Salamun dari Kejaksaan Negeri Ngawi yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian;

Tersangka Muhammad Saniman bin Samsi dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian;

Tersangka Kiki Ariya bin Syahrani dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;

Tersangka Umar Buang Sholikin alm dari Kejaksaan Negeri Gresik yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian;

Tersangka Masrikah alias Wiwin alias Santi dari Kejaksaan Negeri Pohuwato yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan;

Tersangka Prayudi Gaib alias Anes dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Rekomendasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved