Kejagung Hentikan 33 Kasus Hukum, Ini Daftarnya

Jum'at, 01 April 2022 - 09:27 WIB
loading...
A A A
Tersangka Parningotan Situmeang alias P. Situmeang dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli yang disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;

Tersangka Darma Sitepu alias Darma dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian;

Tersangka Supardi alias Pardi bin Sawari dari Kejaksaan Negeri Balangan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;

Tersangka I Umar Kholik bin Karpin dan Tersangka II Ahmad Saroni Said bin Said dari Kejaksaan Negeri Brebes yang disangka melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan;

Tersangka Agus Supriyatna bin Samin dari Kejaksaan Negeri Depok yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;

Tersangka Erlianus Waruwu alias Erik Waruwu alias Erik bin Sukhiaro Waruwu dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;

Tersangka Ori Pratama alias Qori bin Alm Kardi dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;

Tersangka Suharsono bin Mangun Sugito dari Kejaksaan Negeri Klaten yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan atau Pencurian;

Tersangka Bagus Putra Ardani bin Setyo Agung dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian;

Tersangka Agustina Handayani alias Agus Binti Syahbaling Antoni dari Kejaksaan Negeri Kotabaru yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian;

Tersangka Dinson anak dari Bahrudin dari Kejaksaan Negeri Kotabaru yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian;

Tersangka I Hendri Harianto bin Nanang Marhat dan Tersangka II Fahruddin bin Nawawi dari Kejaksaan Negeri Kotabaru yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan;

Tersangka Abdul Rachman Pratama alias Tama bin Iwan Darmawan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

Tersangka Wahidin alias Wal bin Surna (alm) dari Kejaksaan Negeri Purworejo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved