KPK Periksa Eks Bupati Halmahera Timur dan Mantan Pejabat Kemenkeu di Penjara
Rabu, 30 Maret 2022 - 12:07 WIB
loading...
KPK memeriksa sejumlah saksi di Lapas Sukamiskin Bandung terkait dengan kasus dugaan korupsi DID. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali. Pengusutan dilakukan dengan menggali keterangan dari para saksi. Sebanyak tiga saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, hari ini.
Adapun, ketiga saksi itu yakni, mantan Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan; pihak swasta, Eka Kamaluddin; serta mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo. Ketiganya merupakan terpidana kasus korupsi.
”Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," kaya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Komunikasi Eks Wakil Ketua BPK soal Pengurusan DID Tabanan
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan, Bali, 2018. Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Bupati Tabanan Bali dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW).
Adapun, ketiga saksi itu yakni, mantan Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan; pihak swasta, Eka Kamaluddin; serta mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo. Ketiganya merupakan terpidana kasus korupsi.
”Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," kaya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Komunikasi Eks Wakil Ketua BPK soal Pengurusan DID Tabanan
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan, Bali, 2018. Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Bupati Tabanan Bali dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW).
Lihat Juga :