Hasil Riset YLKI tentang AMDK Menonjolkan Asumsi

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:12 WIB
loading...
Hasil Riset YLKI tentang...
Riset Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dinilai tidak ilmiah sehingga hasilnya lebih menonojolkan asumsi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Hiset Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) terkait Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dinilai tidak ilmiah sehingga hasilnya lebih menonojolkan asumsi. Berdasarkan hasil riset YLKI, 61% pengangkutan air galon di Jakarta Raya tidak memenuhi syarat kesehatan lantaran menggunakan kendaraan terbuka, sehingga galon air terpapar sinar matahari dalam waktu lama.

"Jika survei yang dilakukan cuma basa-basi biar dianggap ilmiah dan tidak nyambung dengan materi atau substansi yang diteliti, ini bisa berdampak negatif dan merugikan banyak pihak termasuk masyarakat. Terutama, jika argumen yang dibangun lemah dan rekomendasi yang diajukan juga terkesan dipaksakan dan mengada-ada," kata Dosen Ilmu Komunikasi Satrio Arismunandar dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Satrio menyoroti objek yang disurvei. Menurutnya, populasi survei post market adalah toko yang menjual AMDK galon, meliputi supermarket, minimarket, agen, dan warung. Menurut Satrio, seharusnya populasi penelitian survei adalah seluruh konsumen yang pernah atau berlangganan dalam pengkonsumsian AMDK, bukan penjual.

Baca juga: Soal Risiko BPA, Riset YLKI Dorong Industri AMDK Berbenah

Ia melihat ada beberapa kelemahan dalam penelitian yang dilakukan YLKI. Menurutnya, survei YLKI dilakukan hanya untuk membuat opini negatif terhadap AMDK galon guna ulang. Selain itu, survei yang menyimpulkan bahwa AMDK galon guna ulang yang terpapar sinar matahari akan menimbulkan migrasi zat BPA ke air minumnya, tidak objektif.

"Kesimpulan seperti itu kan harus diukur dengan alat tertentu, dan bukan sekadar opini. Bahkan, untuk mengukur keterpaparan sinar matahari pun juga perlu ketersediaan alat ukur dan penguasaan teknis tersendiri, yang masyarakat awam tidak paham dan tidak bisa melakukannya. Ini harus dilakukan oleh orang yang ahli atau profesional di bidangnya," kata pendiri Aliansi Jurnalis Independen ini.

Selain itu, kata Satrio, dalam penelitian ilmiah harus ada batasan yang jelas untuk pengertian terpapar sinar matahari. Apalagi jika mau mengklaimnya hingga ke tahap yang berisiko pada kesehatan konsumen.

Ia mencontohkan, apakah paparan matahari pada pukul 06.30 bisa disamakan dengan pukul 12.00, berapa lama AMDK galon guna ulang harus terpapar sinar matahari, dan berapa sebetulnya suhu maksimal yang bisa terjadi, sehingga bisa dikategorikan berisiko bagi kesehatan konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Negara Sediakan Air Layak Minum untuk Masyarakat
YLKI: Aplikasi PLN Mobile...
YLKI: Aplikasi PLN Mobile Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Pemerintah Diminta Hentikan...
Pemerintah Diminta Hentikan Kampanye Negatif Isu BPA
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
Pemerintah Diminta Gencarkan...
Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Bromat dalam Air Minum
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Rekomendasi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved