Suap Impor Ikan, Eks Dirut Perum Perikanan Indonesia Divonis 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:33 WIB
loading...
A A A
Aris juga menerima uang sebesar SGD30.000 dari Direktur Venture Capital Cana Asia Limited sekaligus Direktur PT Transforme Desmond Previn yang terkait dengan empat hal. Masing-masing rencana kerjasama di bidang start up (aplikasi) perikanan, pemanfaatan hasil perikanan milik Perum Perindo melalui PT. Genome, rencana pembelian kapal ikan dari perusahaan lain yang menyewa tanah Perum Perindo yang sedang sekarat, dan penawaran dari Perum Perindo terkait dengan sewa lahan milik Perum untuk dibangun hotel.

Yang terakhir Aris menerima uang SGD50.000 dari Direktur PT YFIN International Juniusco Cuaca alias Jack Hoa alias Jack Yfin terkait dengan kerjasama penyewaan lahan milik Perum Perindo seluas 160 m² di Muara Baru Ujung, Jakarta Utara dan terkait dengan rencana pengembangan bisnis yaitu pengoptimalan cold storage Perum Perindo yang ada di daerah yakni di wilayah Indonesia Timur antara lain Ternate dan Papua.

Majelis menegaskan, uang suap dan gratifikasi yang diterima Risyanto disandikan dengan 'bantuan', 'titipan', hingga 'paket'. Uang suap dan gratifikasi diterima Risyanto melalui adik Risyanto sekaligus Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) Adi Susilo dan istri kedua Risyanto sekaligus Cluster Director of Government for Ritz-Carlton & JW Marriott Rika Rachmawati.

(Baca: Suap Gula Kristal, Dirut PT FTM Divonis 1,4 Tahun Penjara)

Majelis menilai, untuk penerimaan suap maka Risyanto terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sedangkan penerimaan gratifikasi terbukti melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Mengadili, memutuskan, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Risyanto Suanda dengan lidana 4 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Menetapkan penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tegas Ketua Majelis Hakim Sunarso saat membacakan amar putusan atas nama Risyanto.

Sementara uang pengganti Rp1.244.799.300 dikurangi dengan uang yang telah disetorkan ke rekening KPK sebesar Rp200 juta. Selain itu masih ditambah hasil lelang 1 buah tas selempang merk Louis Vuitton warna hitam yang terdapat tulisan RS; 1 buah tas tangan warna merah marun merk Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton; 1 buah cincin warna silver dengan jumlah mata delapan buah; serta 1jam tangan merk Frederique Constant Geneve.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved