MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Kalah

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:25 WIB
loading...
MA Kabulkan Kasasi Partai...
Adanya keputusan ini MA mengakui kepengurusan Muchdi PR dibanding kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono (PR) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan mengabulkannya. Adanya keputusan ini MA mengakui kepengurusan Muchdi PR dibanding kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto .

Baca Juga: Partai BerkaryaPartai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya Periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto .

Baca juga: DPW Berhentikan Yusuf Gunco sebagai Ketua Berkarya Makassar

Kendati demikian, dilansir dalam laman resmi Kepaniteraan MA, keputusan tersebut akhirnya dikabulkan pihak MA. "Kabul Kasasi, Batal judex facti. Adili Sendiri: Gugatan Tidak Diterima. Tertulis hakim P1, Yosran, Hakim P2, Sudaryono, Hakim P3, Irfan Fachrudin," ujar keterangan Kepaniteraan MA RI, Selasa, (29/3/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif mengatakan, agar semua keputusan yang telah diputuskan MA terkait sengketa partai dihormati seluruh khalayak.

"Pastinya, kami berharap semua pihak dapat menghormati dan menerima putusan MA terkait sengketa partai dimaksud," ujar Tubagus saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR dianggap tetap yang sah. Hal itu berdasarkan SK Kemenkumham kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.

"Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya," ujar Fauzan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah, Minggu (19/9/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Partai Berkarya...
Sekjen Partai Berkarya Apresiasi Langkah Prabowo Cabut Subsidi Gas Alam
Muchdi PR Optimistis...
Muchdi PR Optimistis Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapat Atasi Persoalan Bangsa
Partai Berkarya Resmi...
Partai Berkarya Resmi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Belum Tentukan Dukungan...
Belum Tentukan Dukungan Capres, Partai Berkarya: Tak Mau Memilih karena Pragmatisme
Mahfud MD Jadi Cawapres...
Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Sekjen Partai Berkarya: Sosok Tegas dan Bersih
Terima Relawan Ganjar,...
Terima Relawan Ganjar, Partai Berkarya Ingin Pemimpin yang Lanjutkan Program Jokowi
HUT Kemerdekaan, Partai...
HUT Kemerdekaan, Partai Berkarya Resmikan Rumah Komunitas Pemuda dan Seniman
Sekjen Partai Berkarya...
Sekjen Partai Berkarya Imbau Masyarakat Teliti Dalam Memilih Capres
Incar Generasi Z, Ketum...
Incar Generasi Z, Ketum Muchdi PR Luncurkan Gerakan 100 Tahun Berkarya
Rekomendasi
Kejutan! Pangsuma FC...
Kejutan! Pangsuma FC Hancurkan Black Steel FC 4-1, Tantang Bintang Timur Surabaya di Semifinal!
Futsal Nation Cup 2025:...
Futsal Nation Cup 2025: Gilvan Quattrick, Bintang Timur Surabaya ke Semifinal usai Bungkam Sadakata United 5-3
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
Berita Terkini
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
1 jam yang lalu
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
1 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
2 jam yang lalu
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
3 jam yang lalu
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
3 jam yang lalu
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
3 jam yang lalu
Infografis
Eks Letnan Kolonel AS:...
Eks Letnan Kolonel AS: Ukraina Harus Terima Kalah Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved