Perindo Minta Anggota DPR Tolak Biaya Penggantian Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:09 WIB
loading...
Perindo Minta Anggota...
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo Yusuf Lakaseng meminta seluruh anggota DPR RI menolak anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng meminta seluruh anggota DPR RI menolak anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas (Rumdin) di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Seluruh anggota DPR kalau mereka punya nurani, punya moral yang baik ya, mereka harus marah, kenapa Sekjen mengeluarkan anggaran untuk pengadaan gorden di situasi sekarang ini," kata Yusuf dalam Live MNC News, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, baik pejabat publik maupun teknokrat, seharusnya lebih bisa mengedepankan empati kepada masyarakat Indonesia yang selama ini tengah dihadapkan kesulitan di masa pandemi Covid-19. Yusuf berpandangan, jika penganggaran itu diteruskan, bukan tidak mungkin citra lembaga DPR RI akan dicap buruk oleh rakyat.



Yusuf mengusulkan agar barang-barang seperti gorden ini seharusnya lebih baik ditanggung oleh anggota DPR itu sendiri. Yusuf meyakini, anggota dewan masih mampu untuk mengganti barang-barang itu di rumah dinasnya.



"Saya punya teman anggota DPR RI, itu rumah dia, dia benahi sendiri kok yang dia tinggalin di Kalibata itu. Gordennya dibeli sendiri, sofanya dia ganti, beli sendiri sesuai dengan selera dan keinginan dia, dan itu hal yang biasa aja. Kalau yang gorden gitu, sudahlah kasih ke anggota DPR aja. Dengan segala macam tunjangan dan penghasilan mereka. Mereka bisa membenahi itu sendiri," tuturnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)