Kritisi Anggaran Penggantian Gorden DPR Rp48 Miliar, Perindo: Lukai Perasaan Rakyat

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:26 WIB
loading...
Kritisi Anggaran Penggantian...
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menyayangkan pengadaan gorden di Rumah Dinas Anggota DPR senilai Rp48,7 miliar. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo , Yusuf Lakaseng menyayangkan pengadaan gorden di Rumah Dinas (Rumdin) Anggota DPR senilai Rp48,7 miliar. Menurutnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR seharusnya memiliki sense of crisis dan empati terhadap rakyat Indonesia di tengah kondisi situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit.

Dalam keadaan normal, kata Yusuf Lakaseng, anggaran sebesar itu tidak masuk akal, apalagi kondisi seperti sekarang ini. "Ini kan pengadaan proyek menghambur-hamburkan anggaran. Ini sangat melukai rasa keadilan rakyat. Menurut saya, ini benar-benar nggak bisa ditolerir," kata Yusuf dalam Live MNC News, Selasa (29/3/2022).

Yusuf mempertanyakan urgensi penggantian gorden di Rumdin Anggota DPR terhadap tugas-tugas kedinasan, sehingga Setjen harus merogoh kocek keuanganan negara hingga puluhan miliar tersebut.

Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR

"Apakah gorden itu, kalau tidak diganti, mengganggu tugas Anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya? Pasti tidak. Kalau tidak, di saat pandemi ini kan tidak menjadi urgen," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan sejak 2009 atau 13 tahun gorden di Rumdin DPR belum diganti. Karena itu pihaknya menganggarkan Rp48 miliar untuk gorden yang bersumber dari APBN 2022.

"13 tahun lalu sampai sekarang nggak pernah ada, nggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," kata Indra di Media Center DPR, Jakarta, Senin (28/3/22).

Baca juga: DPR Mau Ganti Gorden Rp48 Miliar, Ini Penjelasan Dasco
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)