Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengatakan ada dua indikator sukses Pilkada Serentak 2020 berdasarkan rangkuman diskusi dengan berbagai pihak dan mengacu pada pengalaman negara-negara yang berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemi Covid-19 .
Indikator pertama adalah antusiasme masyarakat untuk memberikan suara yang ditunjukkan oleh partisipasi pemilih yang meningkat. Sedangkan indikator kedua adalah terlaksananya Pilkada dengan aman di tengah pandemi Corona (Covid-19), dalam arti penyelenggaraan pilkada tidak menjadi pemicu merebaknya penularan wabah COVID-19.
"Artinya, sukses pilkada adalah kombinasi antara peningkatan partisipasi pemilih di satu sisi serta menurunnya atau melandainya kurva Covid-19 di sisi yang lain," kata Kastorius dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu (17/6/2020).( )
Kastorius Sinaga mengatakan hal itu ketika berbicara dalam Webinar bertajuk Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis, Rabu (17/6/2020) yang merupakan hasil kerja sama dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Selain Stafsus Menteri, ikut menjadi pembicara webinar ini Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Direktur FKKPD Kemendagri Makmur Marbun, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit se-Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto dan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Heru Ariyadi, yang diwakili oleh Sekjen Arsada Khafifah Any. Turut juga memberi saran ketua Dewan Penyantun Persi, Umar Wahid,
Kastorius mengatakan, indikator sukses tersebut merupakan rangkuman dari berbagai pendapat dan kajian yang dihimpun oleh pemerintah dan para stakeholder dalam rentang waktu lima bulan terakhir dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Indikator itu juga merupakan hasil pengkajian atas pengalaman beberapa negara yang melaksanakan pilkada di masa pandemi Covid-19, khususnya Korea Selatan.
"Dalam lima bulan terakhir, berbagai rapat dan pertemuan yang dikomandoi oleh Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian, dan oleh Pak Dirjen Otda, serta komponen lain di Kemendagri, untuk membicarakan dan kemudian memutuskan, memilih skenario optimis untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak yang akan diadakan pada bulan Desember," tutur Kastorius.
Dia menekankan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dengan dibarengi protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak memicu penularan Covid-19, akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
Oleh karena itu, dia mengatakan Kemendagri akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 bersama dengan elemen-elemen pemangku kepentingan lainnya.
"Minggu lalu kami mengadakan webinar dengan PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), da memyampaikan pegalaman ini. Pihak IDI mengatakan siap mendukung. Bukan hanya pasif tetapi juga ikut dalam supervisi dan mentoring ketika protokol kesehatan itu diterapkan. Harapan kami rumah sakit yang tergabung dalam Arsada dan PERSI juga akan bergerak dalam arah yang sama. Rumah sakit memiliki peran vital dan unik dalam Pilkada ini," kata Kastorius.
Pilkada Serentak 2020 menjadi unik, kata Kastorius, karena adanya keharusan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi. Hal itu telah dirumuskan secara detail oleh seluruh elemen yang turut pada proses penyelengaraan yang pada akhirnya diputuskan oleh KPU.
Dalam kaitan ini, sambung Kastorius, keterlibatan narasumber yang kredibel untuk berbicara tentang kesehatan, yang dimotori oleh para dokter dan rumah sakit, sangat diperlukan.
Dia mengatakan, peran para profesional kesehatan dan rumah sakit dapat membantu masyarakat memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pilkada yang dipersiapkan secara matang akan dapat terlaksana dengan aman, dengan perlindungan dan pencegahan yang tepat terhadap risiko tertular Covid-19.
Kastorius mengisahkan pengalaman Korea Selatan yang mengadakan pemilu pada 15 April lalu dengan partisipasi politik mencapai lebih dari 62%, tertinggi dalam 30 tahun terakhir. Hal itu menyebabkan Korea Selatan dijadikan sebagai salah satu rujukan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi karena berhasil melaksanakannya tanpa menyebabkan penularan Covid-19.
"Kemarin atas dasar itu Menteri Dalam Negeri sudah menerima Dubes Korsel di Kemendagri, dan dalam pertemuan diterangkan secara jelas bahwa pemilu di tengah pandemi sangat dimungkinkan berhasil bila kita mampu meyakinkan masyarakat, kontestan dan penyelenggara pemilu bahwa pemilu tidak mengancam keselamatan dan kesehatan apabila dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang benar. Untuk meyakinkan itu tentu diharapkan keterlibatan elemen-elemen masyarakat yang kredibel terhadap protokiol kesehatan, dalam hal ini para dokter dan rumah sakit," tuturnya.
Webinar Kemendgari yang diwakili oleh Dirjen Otda, Akmal Malik Piliang, Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga bersama Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) R Heru Aryadi, MPH dan Ketua Umum Persi Kuntjoro A Purwanto dengan topik Sinerjitas Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Indikator pertama adalah antusiasme masyarakat untuk memberikan suara yang ditunjukkan oleh partisipasi pemilih yang meningkat. Sedangkan indikator kedua adalah terlaksananya Pilkada dengan aman di tengah pandemi Corona (Covid-19), dalam arti penyelenggaraan pilkada tidak menjadi pemicu merebaknya penularan wabah COVID-19.
"Artinya, sukses pilkada adalah kombinasi antara peningkatan partisipasi pemilih di satu sisi serta menurunnya atau melandainya kurva Covid-19 di sisi yang lain," kata Kastorius dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu (17/6/2020).( )
Kastorius Sinaga mengatakan hal itu ketika berbicara dalam Webinar bertajuk Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis, Rabu (17/6/2020) yang merupakan hasil kerja sama dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Selain Stafsus Menteri, ikut menjadi pembicara webinar ini Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Direktur FKKPD Kemendagri Makmur Marbun, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit se-Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto dan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Heru Ariyadi, yang diwakili oleh Sekjen Arsada Khafifah Any. Turut juga memberi saran ketua Dewan Penyantun Persi, Umar Wahid,
Kastorius mengatakan, indikator sukses tersebut merupakan rangkuman dari berbagai pendapat dan kajian yang dihimpun oleh pemerintah dan para stakeholder dalam rentang waktu lima bulan terakhir dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Indikator itu juga merupakan hasil pengkajian atas pengalaman beberapa negara yang melaksanakan pilkada di masa pandemi Covid-19, khususnya Korea Selatan.
"Dalam lima bulan terakhir, berbagai rapat dan pertemuan yang dikomandoi oleh Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian, dan oleh Pak Dirjen Otda, serta komponen lain di Kemendagri, untuk membicarakan dan kemudian memutuskan, memilih skenario optimis untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak yang akan diadakan pada bulan Desember," tutur Kastorius.
Dia menekankan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dengan dibarengi protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak memicu penularan Covid-19, akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
Oleh karena itu, dia mengatakan Kemendagri akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 bersama dengan elemen-elemen pemangku kepentingan lainnya.
"Minggu lalu kami mengadakan webinar dengan PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), da memyampaikan pegalaman ini. Pihak IDI mengatakan siap mendukung. Bukan hanya pasif tetapi juga ikut dalam supervisi dan mentoring ketika protokol kesehatan itu diterapkan. Harapan kami rumah sakit yang tergabung dalam Arsada dan PERSI juga akan bergerak dalam arah yang sama. Rumah sakit memiliki peran vital dan unik dalam Pilkada ini," kata Kastorius.
Pilkada Serentak 2020 menjadi unik, kata Kastorius, karena adanya keharusan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi. Hal itu telah dirumuskan secara detail oleh seluruh elemen yang turut pada proses penyelengaraan yang pada akhirnya diputuskan oleh KPU.
Dalam kaitan ini, sambung Kastorius, keterlibatan narasumber yang kredibel untuk berbicara tentang kesehatan, yang dimotori oleh para dokter dan rumah sakit, sangat diperlukan.
Dia mengatakan, peran para profesional kesehatan dan rumah sakit dapat membantu masyarakat memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pilkada yang dipersiapkan secara matang akan dapat terlaksana dengan aman, dengan perlindungan dan pencegahan yang tepat terhadap risiko tertular Covid-19.
Kastorius mengisahkan pengalaman Korea Selatan yang mengadakan pemilu pada 15 April lalu dengan partisipasi politik mencapai lebih dari 62%, tertinggi dalam 30 tahun terakhir. Hal itu menyebabkan Korea Selatan dijadikan sebagai salah satu rujukan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi karena berhasil melaksanakannya tanpa menyebabkan penularan Covid-19.
"Kemarin atas dasar itu Menteri Dalam Negeri sudah menerima Dubes Korsel di Kemendagri, dan dalam pertemuan diterangkan secara jelas bahwa pemilu di tengah pandemi sangat dimungkinkan berhasil bila kita mampu meyakinkan masyarakat, kontestan dan penyelenggara pemilu bahwa pemilu tidak mengancam keselamatan dan kesehatan apabila dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang benar. Untuk meyakinkan itu tentu diharapkan keterlibatan elemen-elemen masyarakat yang kredibel terhadap protokiol kesehatan, dalam hal ini para dokter dan rumah sakit," tuturnya.
Webinar Kemendgari yang diwakili oleh Dirjen Otda, Akmal Malik Piliang, Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga bersama Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) R Heru Aryadi, MPH dan Ketua Umum Persi Kuntjoro A Purwanto dengan topik Sinerjitas Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
(dam)