Pilkada 2020, Ini Tiga Ukuran KPU soal Bisa Tidaknya Digelar
Rabu, 17 Juni 2020 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Ukuran kedua yaitu SDM. Arief mengatakan sudah berkomunikasi dengan 34 provinsi beserta kabupaten/kota. Menurut dia, tidak ada masalah mengenai SDM. Ukuran ketiga yang paling menentukan adalah anggaran.
Sebagai dampak pandemi, anggaran pilkada yang sudah disediakan pemerintah daerah ikut tersedot. Hal inilah yang mendasari KPU mengusulkan kekurangan Rp4,7 triliun itu dipenuhi oleh APBN. Hanya, yang menjadi soal tinggal pencairannya. Pencairan yang tidak tepat waktu juga berpeluang membuat tahapan tertunda. Satu tahapan ditunda akan mempengaruhi tahapan lain yang mana.
(Baca: Soal Pilkada, KPU: Tidak Ada Kebijakan yang Tidak Didukung Anggaran)
“Tahap pertama, Rp 1,02 itu nanti akan diberikan KPU, Bawaslu dan DKPP. Anggaran itu memang akan dicairkan, tapi saya yakin itu diproses cepat. Bagaimana kalau tanggal 24 (Juni) nggak ada uang, saya nggak bisa bayangkan tanggal 24 nggak ada uang, seharusnya uang itu sudah ditransfer cepat, karena nanti butuh wkatu lagi, karena yang punya DIPA (daftar isian pelaksana anggaran) KPU RI,” tandasnya.
Sebagai dampak pandemi, anggaran pilkada yang sudah disediakan pemerintah daerah ikut tersedot. Hal inilah yang mendasari KPU mengusulkan kekurangan Rp4,7 triliun itu dipenuhi oleh APBN. Hanya, yang menjadi soal tinggal pencairannya. Pencairan yang tidak tepat waktu juga berpeluang membuat tahapan tertunda. Satu tahapan ditunda akan mempengaruhi tahapan lain yang mana.
(Baca: Soal Pilkada, KPU: Tidak Ada Kebijakan yang Tidak Didukung Anggaran)
“Tahap pertama, Rp 1,02 itu nanti akan diberikan KPU, Bawaslu dan DKPP. Anggaran itu memang akan dicairkan, tapi saya yakin itu diproses cepat. Bagaimana kalau tanggal 24 (Juni) nggak ada uang, saya nggak bisa bayangkan tanggal 24 nggak ada uang, seharusnya uang itu sudah ditransfer cepat, karena nanti butuh wkatu lagi, karena yang punya DIPA (daftar isian pelaksana anggaran) KPU RI,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :