Tarawih Wajib Booster, HNW: Aturan yang Diskriminatif
loading...
A
A
A
Selain itu, HNW menegaskan keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya.
”Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau dianakemaskan. Tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan hari keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” katanya.
Oleh karena itu, HNW mendesak agar pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang meresahkan umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa salat Tarawih di masjid dan mudik Lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan pemerintah hadirkan ketenteraman bagi rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako. Karena kenaikan harga sembako tentunya juga meresahkan umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan suci Ramadhan.
“Kita memang harus tetap waspada dengan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Namun, jangan sampai menakut-nakuti dan menghambat masyarakat yang sudah sangat senang menyambut dan beribadah di bulan suci Ramadhan,” tandasnya.
Dia menambahkan apalagi syarat booster itu tidak pernah diberlakukan bagi umat beragama lainnya saat akan mudik atau merayakan hari besar keagamaannya, sekalipun saat-saat itu grafik penyebaran Covid-19 sedang meninggi.
"Maka demi kemaslahatan untuk semua umat beragama termasuk umat Islam, agar dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi mereka dalam mengatasi Covid-19, ini maka ketentuan soal booster sebagai syarat diizinkan salat Tarawih di masjid dan mudik Lebaran itu, agar dicabut saja. Insya Allah segera berhentilah kegaduhan soal ini, dan harmoni antar pihak dapat makin diwujudkan,” pungkas Hidayat.
”Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau dianakemaskan. Tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan hari keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” katanya.
Oleh karena itu, HNW mendesak agar pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang meresahkan umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa salat Tarawih di masjid dan mudik Lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan pemerintah hadirkan ketenteraman bagi rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako. Karena kenaikan harga sembako tentunya juga meresahkan umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan suci Ramadhan.
“Kita memang harus tetap waspada dengan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Namun, jangan sampai menakut-nakuti dan menghambat masyarakat yang sudah sangat senang menyambut dan beribadah di bulan suci Ramadhan,” tandasnya.
Dia menambahkan apalagi syarat booster itu tidak pernah diberlakukan bagi umat beragama lainnya saat akan mudik atau merayakan hari besar keagamaannya, sekalipun saat-saat itu grafik penyebaran Covid-19 sedang meninggi.
"Maka demi kemaslahatan untuk semua umat beragama termasuk umat Islam, agar dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi mereka dalam mengatasi Covid-19, ini maka ketentuan soal booster sebagai syarat diizinkan salat Tarawih di masjid dan mudik Lebaran itu, agar dicabut saja. Insya Allah segera berhentilah kegaduhan soal ini, dan harmoni antar pihak dapat makin diwujudkan,” pungkas Hidayat.
(kri)