Perlu Langkah Tegas untuk Atasi Masalah Kekerasan Seksual

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:06 WIB
loading...
Perlu Langkah Tegas...
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Januari 2022, terdapat 14.517 kasus kekerasan anak dan 45,1% adalah kekerasan seksual. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ancaman kekerasan seksual yang menimpa anak dan remaja belakangan mendapat perhatian serius. Kemendikbud Ristek secara tegas menyatakan terdapat tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual , dan intoleransi.

Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Susahnya Melindungi Alat Reproduksi

Hal ini juga dikuatkan dengan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Januari 2022 bahwa terdapat 14.517 kasus kekerasan terhadap anak dan 45,1 persen adalah kekerasan seksual .



Sedangkan merujuk dari SIMFONI PPA (sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) per 26 Maret 2022, korban berdasarkan pendidikan terbesar berasal dari murid usia SLTA (1727), SLTP (1196), SD (1095), PAUD (742) dan Perguruan Tinggi (502).
Perlu Langkah Tegas untuk Atasi Masalah Kekerasan Seksual

Di mana pelaku kekerasan berdasarkan hubungan berasal dari teman/ pacar (879), orang tua (622), keluarga atau saudara (332) dan guru (147).

Paparan data tersebut sangat memperihatinkan, terlebih ancaman kekerasan seksual yang terjadi masih dalam lingkungan pendidikan. Padahal lingkungan pendidikan yang direpresentatifkan lewat perangkat sekolah seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual.

Namun kenyataannya, upaya perlindungan anak dan remaja dari kekerasan seksual ini ternyata memiliki banyak tantangan. Mulai dari rendahnya kesadaran akan ancaman kekerasan seksual, tindakan hukum apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya sampai upaya preventif guna mencegah kekerasan seksual terjadi pada anak dan remaja. Kebanyakan perangkat sekolah masih awam terhadap hal-hal terkait kekerasan seksual.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) bersama Rumah Guru BK dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengadakan Webinar 'Menghadapi Ancaman Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah' pada Sabtu 26 Maret 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Obat Alami untuk...
10 Obat Alami untuk Menaikkan Tensi, Ampuh Atasi Darah Rendah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved