Perlu Langkah Tegas untuk Atasi Masalah Kekerasan Seksual

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:06 WIB
loading...
A A A
Founder KGSB, Ruth Andriani menuturkan, untuk bisa mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi anak, sangat penting bagi guru dapat memahami lebih lanjut soal kekerasan seksual.

Oleh sebab itu, Webinar Menghadapi Ancaman Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah ini diadakan guna membekali para guru agar mampu mencegah dan melindungi anak dari kekerasan seksual.

"Sekolah idealnya merupakan jaring pengaman bagi peserta didiknya. Kami berinisiatif untuk melindungi masa depan anak melalui para guru. Para narasumber juga merupakan pakar dibidang hukum dan penanganan kekerasan seksual," kata Ruth.

Sementara Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara di PPPPTK Penjas dan BK Kemendikbud Ristek RI, Ana Susanti menambahkan, Webinar yang diselenggarakan KGSB kali ini merupakan langkah konkrit terhadap kemanjuan dunia pendidikan Indonesia terutama dalam menanggulangi ancaman kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

"Dibutuhkan sosial movement dari semua pihak untuk berkolaborasi bersama dalam menangani pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pedidikan," tegas Ana.

Dalam paparannya, Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menjelaskan, bentuk kekerasan seksual (verbal dan nonverbal) serta upaya pencegahan dan penanganannya.
Menurut Bivitri, kekerasan seksual harus ditangani secara serius bukan hanya dari aspek penghukuman. Tetapi juga pentingnya pencegahan dan penanganan cepat serta pemulihan korban hal ini terkait dengan mengkritisi UU TPKS (Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual).

"Baru terdapat 3 jenis kekerasan seksual yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan uraian delik dan unsur yang masih terbatas. KUHAP yang ada tidak mengenal korban. Peraturan perundang-undangan yang ada tidak menyediakan skema pemulihan bagi perempuan korban kekerasan seksual. Selain itu, skema perlindungan bagi korban kekerasan seksual masih sangat terbatas," jelasnya.

Sedangkan Sri Bayuningsih Praptadina, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menambahkan, Lembaga pendidikan perlu menyusun SOP dalam pencegahan dan penanganan KS.

Hal ini sebagai upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban KS serta membantu menciptakan sekolah yang aman, bermartabat, inklusif, kolaboratif, setara dan tanpa kekerasan.

"Tim penyusun SOP dalam lingkungan sekolah dalam melibatkan Kepala Sekolah, Guru BK, Perwakilan Guru dan Perwakilan Siswa (OSIS,MPK, Lembaga Ekskul). Kerangka Peraturan Pencegahan dan Penanganan KS mencakup definisi, ruang lingkup, prinsip pencegahan dan penanganan KS, sasaran, pencegahan, penanganan dan mekanisme penanganan," ujar Dina.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Hentikan Kekerasan Seksual...
Hentikan Kekerasan Seksual Anak!
Perkuat Ekosistem Kampus...
Perkuat Ekosistem Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
Kasus Kekerasan Terhadap...
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan
Cegah Kekerasan Seksual,...
Cegah Kekerasan Seksual, Para Rektor PTS Teken Pakta Integritas
RPA Perindo Minta Semua...
RPA Perindo Minta Semua Parpol Tak Usung Calon Kepala Daerah Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Rekomendasi
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
Pramono Anung Copot...
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI Buntut Gangguan Layanan Digital
Bocoran Spesifikasi...
Bocoran Spesifikasi Oppo Find X8 Ultra, Sayang Cuma Dirilis di China
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Golkar: Cerminkan Kerendahan Hati Beliau
1 jam yang lalu
Sedih Banyak Menteri...
Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
1 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara Dihantam Luar-Dalam, Indonesia Harus Apa? Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
2 jam yang lalu
Prabowo: Pemimpin Harus...
Prabowo: Pemimpin Harus Terbuka, Kita Tidak Antikritik Malah Suka Kritik
4 jam yang lalu
PP GPA Nilai Respons...
PP GPA Nilai Respons Presiden Prabowo Hadapi Perang Dagang Sudah Tepat
4 jam yang lalu
Prabowo Jawab Tuduhan...
Prabowo Jawab Tuduhan Pakai Orang Lama: Saya Hanya Pakai Orang yang Mampu Bekerja untuk Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
5 Minuman Obat Alami...
5 Minuman Obat Alami untuk Atasi Radang Tenggorokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved