Kadiv Propam Irjen Sambo: Fungsi Logistik Polri Harus Nol Pelanggaran
Minggu, 27 Maret 2022 - 00:15 WIB
loading...
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menekankan kepada jajaran Asisten Logistik (Aslog) Polri untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam pengadaan logistik. Foto: Dok Polri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menekankan kepada jajaran Asisten Logistik (Aslog) Polri untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam pengadaan logistik. Sebab masih terjadi pelanggaran anggota Polri pada fungsi logistik.
“Maksimalkan pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri,” pesan Sambo saat rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polri Tahun 2022, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Kadiv Propam Minta Kasat Lantas Turun ke Lapangan Awasi Kerja Polantas
Memang, kata dia, pelanggaran disiplin fungsi logistik menbalami penurunan 8 kasus pada tahun 2021, termasuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), hanya 1 kasus pada 2021. Adapun bentuk pelanggaran fungsi logistik menyangkut ketidakprofesionalan pengadaan alat kesehatan atau alkes ventilator.
“Jadi, anggota logistik harus zero pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Karena, damage atau dampak sangat buruk bila terjadi pelanggaran pada fungsi logistik, yakni ketidakpercayaan publik dan anggota Polri serta anggaran akan dikurangi,” tandasnya.
Oleh karena itu, Sambo memberikan strategi mitigasi dan pencegahan kepada fungsi Logistik Polri antara lain preemtif, preventif dan represif. Tentu, upaya preemtif menguatkan kemampuan, meningkatkan pengembangan karir, pengembangan sistem sertifikasi, serta menguatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal).
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Jenderal yang Tangani Bom Sarinah hingga Kopi Sianida
“Maksimalkan pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri,” pesan Sambo saat rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polri Tahun 2022, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Kadiv Propam Minta Kasat Lantas Turun ke Lapangan Awasi Kerja Polantas
Memang, kata dia, pelanggaran disiplin fungsi logistik menbalami penurunan 8 kasus pada tahun 2021, termasuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), hanya 1 kasus pada 2021. Adapun bentuk pelanggaran fungsi logistik menyangkut ketidakprofesionalan pengadaan alat kesehatan atau alkes ventilator.
“Jadi, anggota logistik harus zero pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Karena, damage atau dampak sangat buruk bila terjadi pelanggaran pada fungsi logistik, yakni ketidakpercayaan publik dan anggota Polri serta anggaran akan dikurangi,” tandasnya.
Oleh karena itu, Sambo memberikan strategi mitigasi dan pencegahan kepada fungsi Logistik Polri antara lain preemtif, preventif dan represif. Tentu, upaya preemtif menguatkan kemampuan, meningkatkan pengembangan karir, pengembangan sistem sertifikasi, serta menguatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal).
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Jenderal yang Tangani Bom Sarinah hingga Kopi Sianida
Lihat Juga :