Kadiv Propam Minta Kasat Lantas Turun ke Lapangan Awasi Kerja Polantas
Sabtu, 26 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, secara fisik maupun daring yang dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri , Irjen Pol Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh jajaran Polri tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan. Menurut dia, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
Hal itu disampaikan Sambo dalam rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, secara fisik maupun daring yang dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’. Baca juga: Pengusaha Diminta Tak Segan-segan Lapor ke Propam Presisi Jika Ada Anggota Polri Nakal
“Kasat Lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” ujar Sambo melalui keterangannya pada Sabtu (26/3/2022).
Menurut dia, ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Hal itu disampaikan Sambo dalam rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, secara fisik maupun daring yang dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’. Baca juga: Pengusaha Diminta Tak Segan-segan Lapor ke Propam Presisi Jika Ada Anggota Polri Nakal
“Kasat Lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” ujar Sambo melalui keterangannya pada Sabtu (26/3/2022).
Menurut dia, ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Lihat Juga :