Kadiv Propam Minta Kasat Lantas Turun ke Lapangan Awasi Kerja Polantas
Sabtu, 26 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kata Sambo, penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas. Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.
Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Sambo.
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.
Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Sambo.
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
Lihat Juga :