Soal Wacana E-Voting Pemilu 2024, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra

Jum'at, 25 Maret 2022 - 09:52 WIB
loading...
Soal Wacana E-Voting Pemilu 2024, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra
Sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate beberapa waktu terakhir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate beberapa waktu terakhir.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan Pemilu dilakukan secara e-voting belum diperlukan untuk saat ini. Ia justru melihat digitalisasi Pemilu dapat diwujudkan dengan mulai melaksanakan e-rekap.

"Belum dan tidak perlu. Kita masuk dengan e-rekap lebih dahulu," ujar Mardani, Kamis (24/3/2022).

Ia menjelaskan pemungutan suara e-voting melompati tahapan yang ada. Pasalnya justru sebagian besar negara-negara kembali ke mode konvensional dibandingkan menggunakan E-voting.

"Usulan (e-voting) itu melompat. Justru kalau kita lihat negara-negara yang sebelumnya menggunakan e-voting beberapa kembali ke manual. Di Indonesia, ada budaya guyub, kumpul bersama. Untuk menciptakan budaya baru perlu tahapan matang. Belum lagi urusan kepercayaan publik," jelas Mardani.

Dia justru mengusulkan agar e-rekap yang direalisasikan terlebih dahulu. Sedangkan terkait wacana e-voting kata dia tidak bisa hanya diputuskan oleh elite politik di Senayan sana namun tanpa mendapatkan dukungan luas publik.

"Tanpa dukungan publik yang memadai, bisa berbahaya urusan e-voting. Kami mengusulkan realisasi e-rekap yang jauh lebih mudah dan bisa dipantau bersama," jelas Mardani.

Sedangkan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengaku setuju dengan usulan penggunaan metode e-voting dalam Pemilu 2024 dan akan segera mendorong pemerintah untuk melaksanakan revisi UU Pemilu ke DPR.

"Saya sangat senang jika Pak Menkominfo berupaya mengusulkan revisi UU Pemilu kepada Presiden Jokowi. Percayalah, semua fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu, jika Presiden bersedia membahasnya," ujar Luqman.

Menurutnya penggunaan e-voting diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)