Soal Wacana E-Voting Pemilu 2024, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra

Jum'at, 25 Maret 2022 - 09:52 WIB
loading...
Soal Wacana E-Voting...
Sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate beberapa waktu terakhir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate beberapa waktu terakhir.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan Pemilu dilakukan secara e-voting belum diperlukan untuk saat ini. Ia justru melihat digitalisasi Pemilu dapat diwujudkan dengan mulai melaksanakan e-rekap. Baca juga: Menkominfo Usul Gunakan E-voting di Pemilu 2024, Ini Kata PDIP dan PKS

"Belum dan tidak perlu. Kita masuk dengan e-rekap lebih dahulu," ujar Mardani, Kamis (24/3/2022).

Ia menjelaskan pemungutan suara e-voting melompati tahapan yang ada. Pasalnya justru sebagian besar negara-negara kembali ke mode konvensional dibandingkan menggunakan E-voting.

"Usulan (e-voting) itu melompat. Justru kalau kita lihat negara-negara yang sebelumnya menggunakan e-voting beberapa kembali ke manual. Di Indonesia, ada budaya guyub, kumpul bersama. Untuk menciptakan budaya baru perlu tahapan matang. Belum lagi urusan kepercayaan publik," jelas Mardani.

Dia justru mengusulkan agar e-rekap yang direalisasikan terlebih dahulu. Sedangkan terkait wacana e-voting kata dia tidak bisa hanya diputuskan oleh elite politik di Senayan sana namun tanpa mendapatkan dukungan luas publik.

"Tanpa dukungan publik yang memadai, bisa berbahaya urusan e-voting. Kami mengusulkan realisasi e-rekap yang jauh lebih mudah dan bisa dipantau bersama," jelas Mardani.

Sedangkan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengaku setuju dengan usulan penggunaan metode e-voting dalam Pemilu 2024 dan akan segera mendorong pemerintah untuk melaksanakan revisi UU Pemilu ke DPR.

"Saya sangat senang jika Pak Menkominfo berupaya mengusulkan revisi UU Pemilu kepada Presiden Jokowi. Percayalah, semua fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu, jika Presiden bersedia membahasnya," ujar Luqman.

Menurutnya penggunaan e-voting diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kalau menurut saya, memang Pemilu 2024 harus mengadopsi perkembangan teknologi. Sehingga rakyat lebih dimudahkan dalam menggunakan haknya suaranya secara murni," tambah Luqman.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut, dikatakannya mau tidak mau Revisi UU Pemilu harus dilaksanakan untuk memberikan dasar pelaksanaan Pemilu 2024 dengan metode digital secara e-voting.

"Semua harus tetap mengikuti regulasi yang ada. UU Pemilu yang ada sekarang belum memberikan ruang untuk pelaksanaan Pemilu dengan mekanisme e-voting," kata Luqman.

Apabila nantinya telah dilakukan dari peraturannya, maka Pemilu digital dapat dilaksanakan secara keseluruhan mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara dan daftar pemilih. Baca juga: Cak Imin Tepis Isu Penundaan Pemilu Pesanan Luhut: Murni Ide Saya

"Jadi tidak hanya e-voting yang bisa tapi juga e-rekapitulasi, e-DPT, dan lain-lain. Semua itu bisa diwujudkan apabila UU Pemilu yang ada dilakukan revisi," pungkas Luqman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Projo: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Kunjungi Jabar, Gubernur...
Kunjungi Jabar, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bahas Kerja Sama Bidang Pangan
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Rekomendasi
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Kylian Mbappe vs Lamine Yamal: Generasi yang Berbeda, Kilau yang Sama
Inggris, Prancis, Kanada...
Inggris, Prancis, Kanada Ancam Israel Jika Tak Berhenti Serang Gaza
Menjelang Iduladha,...
Menjelang Iduladha, Hati-hati dengan 8 Kesalahan saat Berkurban Ini
Berita Terkini
Momen SBY Jelaskan Karya...
Momen SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi, hingga Novel ke KemenEkraf di Cikeas Art Gallery
Hari Ini Bareskrim Periksa...
Hari Ini Bareskrim Periksa Jokowi terkait Aduan Ijazah Palsu
Eks Marinir RI Satria...
Eks Marinir RI Satria Kumbara Ikut Perang Melawan Ukraina, Menteri Hukum Bicara Status Kewarganegaraannya
Syarat Diangkat Menjadi...
Syarat Diangkat Menjadi Jaksa, Usia Paling Rendah 23 Tahun
Pembentukan Kementerian...
Pembentukan Kementerian HAM Diapresiasi Komite Hak Anak PBB
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Kejagung: Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidiknya Polri
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved