Aktivis 98 Nilai Pencopotan Immanuel Ebenezer dari Kursi Komisaris Hal Wajar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:02 WIB
loading...
Aktivis 98 Nilai Pencopotan Immanuel Ebenezer dari Kursi Komisaris Hal Wajar
Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai komisaris anak perusaan BUMN PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Mega Eltra. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Immanuel Ebenezer (Noel) dari jabatannya sebagai komisaris anak perusaan BUMN PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Mega Eltra didukung sejumlah pihak. Aktivis 98, Sarbini mengatakan, pemberhentian seseorang dari jabatan adalah hal biasa. Menurutnya, keputusan ini diambil mempertimbangkan kepentingan bisnis koorporasi.

"Adapun bila ada yang mengaitkan pemberhentian ini dengan pembelaan Immanuel terhadap Munarman sebagai terdakwa tindak terorisme, persepsi itu pun tidak bisa dinafikan," katanya, Kamis (24/3/2022).

Sarbini menilai Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer cukup bijak menyikapi pemberhentiannya dari kursi komisaris. Ia mengutamakan kepentingan yang lebih besar ketimbang dirinya. Sarbini berharap keputusan pencopotan Noel tidak menimbulkan kekisruhan yang justru bisa dimanfaatkan sekelompok orang yang bisa berdampak negatif.

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Komisaris, Immanuel Ebenezer Akan Tetap Bela Jokowi

"Setidaknya dengan keputusan ini sesama pendukung Presiden Jokowi tetap bisa bersinergi dan bersikap dewasa serta tidak menimbulkan riak-riak yang mendorong pihak-pihak tertentu ikut nimbrung menciptakan kekisruhan yang dampaknya malah kurang baik," katanya.

Seperti diketahui Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).

Noel belakangan menjadi sorotan. Ia sempat hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Februari 2022.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)