Komnas HAM Klaim Inisiasi Dialog Damai di Papua Setahun Terakhir

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:09 WIB
loading...
Komnas HAM Klaim Inisiasi Dialog Damai di Papua Setahun Terakhir
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku menginisiasi dialog damai di Papua setahun terakhir. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM mengaku tengah menginisiasi dialog damai terkait konflik Papua . Upaya itu telah dilakukan sejak setahun terakhir dengan bertemu tokoh masyarakat serta Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Komnas HAM menginisiasi dialog damai di Papua. Komnas sudah mulai sejak tahun lalu melalui kantor perwakilan Papua dengan bertemu berbagai tokoh masyarakat, agama dan tokoh OPM," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (23/3/2022).



Lebih lanjut dikatakan Taufan, dirinya bersama komisioner lain, Beka Ulung Hapsara juga telah bertemu Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cendrawasih beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan, Komnas menyampaikan niatan kepada pihak aparat, agar mau melakukan upaya dialog damai.

"Tim Komnas HAM bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa. Misi tadi telah disampaikan dan mendapatkan sambutan yang baik," jelasnya.

Ada pun tujuan dialog damai agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan di Bumi Cenderawasih. Taufan pun mendesak gaar OPM dan pemerintah untuk segera melakukan gencatan senjata dan menurunkan ego masing-masing

"Misinya adalah mencegah terulangnya kekerasan. Kalau ketemu saya akan bicara dengan semua pihak, bisa enggak menghentikan pendekatan senjata ini, dan kita masuk dalam pendekatan dialog," tuturnya.

Dia mengatakan, meskipun Komnas HAM merupakan lembaga Negara, lembaga yang dipimpinnya selalu bersikap independen. Hal itu pun, sambung dia, telah cukup teruji.



Taufan menyebut, independensi Komnas HAM telah mendapatkan akreditasi A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GAHNRI) yang berbasis di kantor UN Jenewa, Swiss.

"Akreditasi A berdasarkan penilaian aspek independensi sebagaimana Paris Principles yang menjadi acuan derajat independensi seluruh lembaga HAM di dunia. Dengan begitu, baik di tingkat nasional mau pun internasional diakui sebagai lembaga negara independen," ungkapnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3048 seconds (0.1#10.140)