Kasus Pendeta Saifuddin yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus Naik ke Penyidikan
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:08 WIB
loading...
Polri menyatakan bahwa kasus pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus telah naik ke penyidikan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa kasus pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus telah naik ke penyidikan. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa Saifuddin yang berada di Amerika Serikat.
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut kapan Saifuddin akan diperiksa oleh kepolisian. Sebab, polisi hingga kini masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), hingga FBI untuk melacak keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau di negara Amerika Serikat (AS). "Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut kapan Saifuddin akan diperiksa oleh kepolisian. Sebab, polisi hingga kini masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), hingga FBI untuk melacak keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau di negara Amerika Serikat (AS). "Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Lihat Juga :