DPR Minta Pemerintah Perkuat Legalitas Dana Talangan

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:55 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga mengatakan dana talangan pemerintah ke perusahaan BUMN tidak memiliki aturan hukum yang kuat dan jelas. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga mengatakan dana talangan pemerintah ke perusahaan BUMN tidak memiliki aturan hukum yang kuat dan jelas. Jika dana talangan ini diteruskan oleh pemerintah tanpa basis hukum yang kuat maka akan mengundang praduga yang bias dari semangat dan tujuan dari pemberian dana talangan tersebut.

“Dana talangan tidak dikenal didalam regulasi kita termasuk di dalam PP No 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak ada mengatur pemberian dana talangan. Lalu banyak yang mempertanyakan apa dong basis hukumnya untuk menjalankan skema Dana Talangan ini?” ujar Lamhot kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras)

Menurut Lamhot, regulasi hukum soal dana talangan pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan DPR di awal Juni 2020. Menteri BUMN mengatakan skema dana talangan ini ada dua alternatif, yaitu skema melalui bank Himbara atau SPV yang di Kementerian keuangan.

“Waktu itu saya juga kaget, kenapa konsep yang belum matang kok dibawa ke raker Komisi VI DPR,” terangnya.

Lamhot melihat,idealnya pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN sudah membawa konsep yang matang untuk dibahas bersama DPR, baik dari sisi landasan yuridisnya beserta penjelasan-penjelasan yang kuat, agar skema dana talangan tersebut dapat dijalankan secara legal. Namun, ia mengapresiasi tujuan dari pemberian dana talangan ini yaitu untuk menyelamatkan beberapa BUMN yang sedang sekarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved