Manfaatkan Pandemi Covid-19, Penegak Hukum Diminta Berantas Investasi Bodong
Selasa, 16 Juni 2020 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Keuntungan bagi anggota aktif. Pelaku investasi bodong meyakinkan anggota baru untuk aktif merekrut anggota lainnya. Alasannya keuntungan hanya akan didapatkan bagi anggota aktif. Mereka juga kerap menggelar seminar mewah dan memberikan hadiah untuk meyakinkan anggotanya. Hadiah dapat berupa paket perjalanan ke luar negeri hingga mobil mewah bagi para anggota yang sukses merekrut downline atau bawahan dalam target tertentu. "Tujuannya untuk meyakinkan perusahaan yang dimaksud merupakan perusahaan sukses, bukan perusahaan kaleng-kaleng," ungkap Aldo.
Menggunakan cek maupun giro kosong perusahaan. Padahal cek maupun giro tersebut bodong, sama seperti perusahaan tersebut. Bahkan, mereka berani mengundang artis ternama hingga penegak hukum untuk meyakinkan para anggotanya. ”Bahkan lebih parahnya, para artis dan penegak hukum itu juga menjadi korban atas penipuan pelaku investasi bodong," paparnya.
Ciri terakhir adalah kerap mengguunakan bahasa dan istilah bisnis yang tidak umum. Langkah tersebut guna meyakinkan anggota menilai leader memiliki keahlian di bidangnya. ”Tidak hanya modus dan rekayasa dalam meyakinkan para korban, para pelaku kerap berperan sebagai korban atau play victim dalam aksi kejahatan tersebut. Jadi mereka seolah-olah turut menjadi korban dan mengalami kerugian serupa dengan para anggota lainnya apabila perusahaan investasi bodong terkuak atau bermasalah. Tujuannya agar para korban tidak menuntut mereka," papar Aldo.
Tidak hanya sebatas itu, pelaku katanya akan menyalahkan perusahaan dan menjadikan perusahaan sebagai kambing hitam. Padahal perusahaan tersebut diketahui merupakan hasil kerja sama pelaku dengan rekannya yang diketahui berasal dari negara asing. "Pada umumnya, rekannya warga negara asing dijadikan pelaku utama oleh pelaku, sehingga para korban dibuat seakan-akan mengejar hantu yang tidak jelas keberadaannya," jelas Aldo Joe.
Meski sudah terkuang, tidak jarang pelaku kerap kali menawarkan kembali investasi bodong dengan perusahaan yang lain. Pelaku kembali mengiming-imingi korban dapat mengembalikan modal mereka yang hilang pada perusahaan investasi bodong pertama. "Dengan kedok usaha bisnis yang berbeda, pelaku menawarkan kembali para korban untuk kembali berinvestasi dan melupakan investasi yang gagal sebelumnya. Tetapi pada akhirnya, korban akan semakin terpuruk," ungkap Aldo.
Dana investasi yang terkumpul tersebut kata dia, biasanya akan diputar kembali untuk menjalankan bisnis serupa. Dana tersebut umumnya digunakan untuk membayar teknisi dan membangun website serta promosi perusahaan guna meyakinkan anggota baru. "Klien saya pernah diberi tahu, untuk membuka money game tersebut diperlukan modal awal Rp10 miliar, dengan keuntungan ratusan miliar, dana ini akan diputar terus dengan skema piramida yang sama," jelas Aldo Joe.
Menggunakan cek maupun giro kosong perusahaan. Padahal cek maupun giro tersebut bodong, sama seperti perusahaan tersebut. Bahkan, mereka berani mengundang artis ternama hingga penegak hukum untuk meyakinkan para anggotanya. ”Bahkan lebih parahnya, para artis dan penegak hukum itu juga menjadi korban atas penipuan pelaku investasi bodong," paparnya.
Ciri terakhir adalah kerap mengguunakan bahasa dan istilah bisnis yang tidak umum. Langkah tersebut guna meyakinkan anggota menilai leader memiliki keahlian di bidangnya. ”Tidak hanya modus dan rekayasa dalam meyakinkan para korban, para pelaku kerap berperan sebagai korban atau play victim dalam aksi kejahatan tersebut. Jadi mereka seolah-olah turut menjadi korban dan mengalami kerugian serupa dengan para anggota lainnya apabila perusahaan investasi bodong terkuak atau bermasalah. Tujuannya agar para korban tidak menuntut mereka," papar Aldo.
Tidak hanya sebatas itu, pelaku katanya akan menyalahkan perusahaan dan menjadikan perusahaan sebagai kambing hitam. Padahal perusahaan tersebut diketahui merupakan hasil kerja sama pelaku dengan rekannya yang diketahui berasal dari negara asing. "Pada umumnya, rekannya warga negara asing dijadikan pelaku utama oleh pelaku, sehingga para korban dibuat seakan-akan mengejar hantu yang tidak jelas keberadaannya," jelas Aldo Joe.
Meski sudah terkuang, tidak jarang pelaku kerap kali menawarkan kembali investasi bodong dengan perusahaan yang lain. Pelaku kembali mengiming-imingi korban dapat mengembalikan modal mereka yang hilang pada perusahaan investasi bodong pertama. "Dengan kedok usaha bisnis yang berbeda, pelaku menawarkan kembali para korban untuk kembali berinvestasi dan melupakan investasi yang gagal sebelumnya. Tetapi pada akhirnya, korban akan semakin terpuruk," ungkap Aldo.
Dana investasi yang terkumpul tersebut kata dia, biasanya akan diputar kembali untuk menjalankan bisnis serupa. Dana tersebut umumnya digunakan untuk membayar teknisi dan membangun website serta promosi perusahaan guna meyakinkan anggota baru. "Klien saya pernah diberi tahu, untuk membuka money game tersebut diperlukan modal awal Rp10 miliar, dengan keuntungan ratusan miliar, dana ini akan diputar terus dengan skema piramida yang sama," jelas Aldo Joe.
(cip)
Lihat Juga :