Manfaatkan Pandemi Covid-19, Penegak Hukum Diminta Berantas Investasi Bodong

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:09 WIB
loading...
A A A
Keuntungan bagi anggota aktif. Pelaku investasi bodong meyakinkan anggota baru untuk aktif merekrut anggota lainnya. Alasannya keuntungan hanya akan didapatkan bagi anggota aktif. Mereka juga kerap menggelar seminar mewah dan memberikan hadiah untuk meyakinkan anggotanya. Hadiah dapat berupa paket perjalanan ke luar negeri hingga mobil mewah bagi para anggota yang sukses merekrut downline atau bawahan dalam target tertentu. "Tujuannya untuk meyakinkan perusahaan yang dimaksud merupakan perusahaan sukses, bukan perusahaan kaleng-kaleng," ungkap Aldo.

Menggunakan cek maupun giro kosong perusahaan. Padahal cek maupun giro tersebut bodong, sama seperti perusahaan tersebut. Bahkan, mereka berani mengundang artis ternama hingga penegak hukum untuk meyakinkan para anggotanya. ”Bahkan lebih parahnya, para artis dan penegak hukum itu juga menjadi korban atas penipuan pelaku investasi bodong," paparnya.

Ciri terakhir adalah kerap mengguunakan bahasa dan istilah bisnis yang tidak umum. Langkah tersebut guna meyakinkan anggota menilai leader memiliki keahlian di bidangnya. ”Tidak hanya modus dan rekayasa dalam meyakinkan para korban, para pelaku kerap berperan sebagai korban atau play victim dalam aksi kejahatan tersebut. Jadi mereka seolah-olah turut menjadi korban dan mengalami kerugian serupa dengan para anggota lainnya apabila perusahaan investasi bodong terkuak atau bermasalah. Tujuannya agar para korban tidak menuntut mereka," papar Aldo.

Tidak hanya sebatas itu, pelaku katanya akan menyalahkan perusahaan dan menjadikan perusahaan sebagai kambing hitam. Padahal perusahaan tersebut diketahui merupakan hasil kerja sama pelaku dengan rekannya yang diketahui berasal dari negara asing. "Pada umumnya, rekannya warga negara asing dijadikan pelaku utama oleh pelaku, sehingga para korban dibuat seakan-akan mengejar hantu yang tidak jelas keberadaannya," jelas Aldo Joe.

Meski sudah terkuang, tidak jarang pelaku kerap kali menawarkan kembali investasi bodong dengan perusahaan yang lain. Pelaku kembali mengiming-imingi korban dapat mengembalikan modal mereka yang hilang pada perusahaan investasi bodong pertama. "Dengan kedok usaha bisnis yang berbeda, pelaku menawarkan kembali para korban untuk kembali berinvestasi dan melupakan investasi yang gagal sebelumnya. Tetapi pada akhirnya, korban akan semakin terpuruk," ungkap Aldo.

Dana investasi yang terkumpul tersebut kata dia, biasanya akan diputar kembali untuk menjalankan bisnis serupa. Dana tersebut umumnya digunakan untuk membayar teknisi dan membangun website serta promosi perusahaan guna meyakinkan anggota baru. "Klien saya pernah diberi tahu, untuk membuka money game tersebut diperlukan modal awal Rp10 miliar, dengan keuntungan ratusan miliar, dana ini akan diputar terus dengan skema piramida yang sama," jelas Aldo Joe.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved