Pendeta Saifuddin ke Mahfud MD: Turun Derajat Bapak sebagai Nasionalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 14:04 WIB
loading...
Pendeta Saifuddin ke...
Pendeta Saifuddin Ibrahim menilai Menko Polhukam Mahfud MD tidak memiliki hak atas pernyataan yang dia berikan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pendeta Saifuddin Ibrahim menilai Menko Polhukam Mahfud MD tidak memiliki hak atas pernyataan yang dia berikan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, Pendeta Saifuddin menyebut Mahfud MD salah sasaran

"Bapak tidak memiliki hak sedikitpun untuk menjawab omongan saya. Saya berikan kesempatan kepara Menteri Agama Gus Yaqut. Gus Yaqut yang menjawab," ujar Saifuddin dikutip MPI dalam akun YouTube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Saifuddin, tingkatan Mahfud terlalu tinggi jika harus ikut mencampuri urusannya dengan Menag Yaqut. Bagi Saifuddin, jika Mahfud ikut turun maka derajatnya turun sebagai nasionalis.

"Karena terlalu tinggi untuk menjawabnya. Tapi begitu bapak (Mahfud) yang menjawab bapak turun derajat bapak sebagai nasionalis," jelasnya.

Lanjutnya sikap yang diambil oleh Mahfud dengan ingin menangkap dan menghapus akun YouTube miliknya, menurut dia tidak demokratis. Ia mempertanyakan mengapa ucapannya sampai begitu besarnya direspons oleh pemerintah dan masyarakat.

"Bapak kok minta tutup akun, bapak tidak demokratis. Berapa sih kekuatan pukulan omongan saya?" katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada regulasi yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku penistaan agama. Regulasi yang dimaksud yaitu UU Nomor 1/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS).

Hal itu dikatakan Mahfud merespons pernyataan pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Al-Quran dihapus. "Saya ingatkan Undang-Undang Nomor 5/69 yang diperbaharui Undang-Undang PNPS nomor 1/65 tentang Penodaan Agama itu mengancam hukuman yang tidak main-main, lebih dari 5 tahun," ujar Mahfud, Rabu (16/3/2022).

"Yaitu barang siapa yang membuat penafsiran dan memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," imbuhnya.

Dia mengatakan, pernyataan tersebut sudah masuk ke dalam kategori penistaan agama. Sebab, ajaran pokok dari Islam yakni Al-Quran.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Mahfud MD Ibaratkan...
Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap
Mahfud MD: Banyak Kasus...
Mahfud MD: Banyak Kasus Libatkan Oknum Polisi, Buat Masyarakat Hilang Kepercayaan
Soal Pagar Laut, Mahfud...
Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi
Rekomendasi
1.525 Tentara Korps...
1.525 Tentara Korps Lapis Baja Israel, Termasuk Para Jenderal, Tuntut Diakhirinya Perang Gaza
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Garuda Muda Dicukur 0-6!
Potensi Panas Bumi Indonesia...
Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua di Dunia, Penopang Transisi Energi
Berita Terkini
TNI-Polri Raih Peringkat...
TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB
1 jam yang lalu
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
1 jam yang lalu
Deretan Irjen Pol Peraih...
Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi
1 jam yang lalu
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
1 jam yang lalu
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
2 jam yang lalu
5 Fakta Lodewijk Freidrich...
5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam
5 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved