Pelayanan Banyak Dikeluhkan, LaNyalla: Pemda Perlu Evaluasi Diri
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:37 WIB
loading...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan sambutan di acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi, beberapa waktu lalu. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena, dalam laporan Ombudsman RI pada 2021, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan dengan 2.945 laporan.
Sebagian besar laporan adalah praktik maladministrasi antara lain seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur. "Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut dipertanyakan dan dievaluasi," kata LaNyalla, Jumat (18/3/2022).
LaNyalla berharap laporan dari Ombudsman RI menjadi pelecut aparat Pemda untuk meningkatkan kinerja sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga.
Baca juga: LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan
"Laporan tersebut tidak boleh diabaikan melainkan agar dievaluasi untuk peningkatan pelayanan. Jika dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut justru akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara," paparnya.
Sebagian besar laporan adalah praktik maladministrasi antara lain seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur. "Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut dipertanyakan dan dievaluasi," kata LaNyalla, Jumat (18/3/2022).
LaNyalla berharap laporan dari Ombudsman RI menjadi pelecut aparat Pemda untuk meningkatkan kinerja sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga.
Baca juga: LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan
"Laporan tersebut tidak boleh diabaikan melainkan agar dievaluasi untuk peningkatan pelayanan. Jika dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut justru akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara," paparnya.
Lihat Juga :