LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:01 WIB
loading...
LaNyalla: Negara Tak...
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan hegemoni partai politik yang begitu kuat akibat Amandemen Konstitusi 20 tahun silam, membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan hegemoni partai politik yang begitu kuat akibat Amandemen Konstitusi 20 tahun silam, membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi. Menurut LaNyalla, mereka hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

"Sekarang hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa. Hanya mereka yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat. Elemen-elemen nonpartisan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan peran. Juga DPD RI sebagai wakil daerah," katanya.

Baca juga: Soal Isu Pemilu 2024 Ditunda, PPP: Tak Ada Wacana Amendemen Konstitusi

Faktanya, mayoritas partai politik yang sekarang ada berkoalisi dengan pemerintah. Tak heran jika yang terjadi belakangan ini semua seperti berjalan suka-suka, tidak peduli terhadap rakyat.

"Salah satu contoh terbaru, tentang wacana penundaan Pemilu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, hari Selasa 8 Maret lalu, mengatakan; "Kalau Partai Kompak, Presiden Jokowi Pasti Setuju". Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni partai politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menilai, jika mayoritas partai politik kompak, maka amendemen konstitusi akan berjalan mulus sesuai keinginan mereka. Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD RI yang mbalelo karena secara prosedural sudah cukup.

"Inilah yang saya sebut bahwa hasil amendemen 2002 memberi peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem," ujarnya.

Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945

LaNyalla melanjutkan, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya Konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara. "Jadi bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan? Atau kalau perlu menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan?" kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

LaNyalla juga sependapat dengan pernyataan Pak Prijanto dalam bukunya yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia, di mana dirinya juga memberi kata pengantar dalam buku tersebut, yang disebutkan bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan.

"Artinya Konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)