Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:54 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data tersebut, bisa saja pemerintah mendalilkan bahwa “menunda” atau “tetap menyelenggarakan” pemilu sama-sama terdapat contohnya sehingga hal ini hanya akan menyebabkan perdebatan yang tak berkesudahan. Karena itu, perlu dicari solusi terbaik terutama bila pilihannya adalah tetap ingin menunda pemilu.

Jika merujuk pada ketentuan konstitusi yang saat ini berlaku, jelas tidak ada dasar konstitusional untuk menunda pemilu. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui konvensi ketatanegaraan. Sebagaimana lazim diketahui, konvensi merupakan salah satu sumber hukum tata negara yang eksistensinya bahkan bisa mengesampingkan berlakunya ketentuan dalam konstitusi.

Namun yang harus diingat adalah agar konvensi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan konstitusi, hal ini mempersyaratkan adanya penerimaan oleh publik secara luas. Dengan demikian, konvensi tidak cukup hanya disepakati oleh para elite politik, tetapi ia juga harus dipatuhi oleh masyarakat luas. Penolakan oleh mayoritas rakyat, akan serta merta menyebabkan konvensi tersebut kehilangan dasar mengikatnya secara hukum.

Berdasarkan hal tersebut, satu-satunya cara untuk menunda pemilu yang keputusannya dapat mengikat semua pihak adalah melalui referendum yaitu pemerintah secara langsung bertanya kepada rakyat tentang perlu tidaknya menunda pemilu di era pandemi ini. Jika mayoritas jawabannya setuju, hal itu bisa dijadikan dasar konstitusional oleh pemerintah. Namun bila hasilnya adalah sebaliknya, tentu tindakan pemerintah harus selaras dengan aspirasi masyarakat tersebut.

Melaksanakan referendum merupakan jalan tengah yang sekaligus meminimalkan risiko ketatanegaraan yang tidak diinginkan. Menunda pemilu tanpa persetujuan rakyat akan membawa bangsa ini tergelincir pada chaos dan huru-hara yang tak berkesudahan. Akibat terburuknya adalah pemerintahan sipil yang demokratis akan lumpuh dan tidak akan mampu melayani kepentingan serta melindungi keamanan masyarakat. Bila kondisi ini muncul akan membuka jalan yang lebar bagi kalangan militer untuk mengabil alih atau mengudeta kekuasaan atas nama stabilitas. Jika itu terjadi, maka riwayat pemerintahan demokratis akan seketika tamat!

Karena itu, ide untuk menunda pelaksanaan pemilu harus dipertimbangkan secara matang dan penuh kehati-hatian. Kesalahan dan kecerobohan kita dalam menyikapi usulan penundaan pemilu ini bukan tidak mungkin akan menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah kita ciptakan secara jatuh-bangun sejak era reformasi dengan mengorbankan banyak tenaga, pikiran, harta, dan bahkan nyawa warga negara.

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved