Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:54 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data tersebut, bisa saja pemerintah mendalilkan bahwa “menunda” atau “tetap menyelenggarakan” pemilu sama-sama terdapat contohnya sehingga hal ini hanya akan menyebabkan perdebatan yang tak berkesudahan. Karena itu, perlu dicari solusi terbaik terutama bila pilihannya adalah tetap ingin menunda pemilu.

Jika merujuk pada ketentuan konstitusi yang saat ini berlaku, jelas tidak ada dasar konstitusional untuk menunda pemilu. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui konvensi ketatanegaraan. Sebagaimana lazim diketahui, konvensi merupakan salah satu sumber hukum tata negara yang eksistensinya bahkan bisa mengesampingkan berlakunya ketentuan dalam konstitusi.

Namun yang harus diingat adalah agar konvensi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan konstitusi, hal ini mempersyaratkan adanya penerimaan oleh publik secara luas. Dengan demikian, konvensi tidak cukup hanya disepakati oleh para elite politik, tetapi ia juga harus dipatuhi oleh masyarakat luas. Penolakan oleh mayoritas rakyat, akan serta merta menyebabkan konvensi tersebut kehilangan dasar mengikatnya secara hukum.

Berdasarkan hal tersebut, satu-satunya cara untuk menunda pemilu yang keputusannya dapat mengikat semua pihak adalah melalui referendum yaitu pemerintah secara langsung bertanya kepada rakyat tentang perlu tidaknya menunda pemilu di era pandemi ini. Jika mayoritas jawabannya setuju, hal itu bisa dijadikan dasar konstitusional oleh pemerintah. Namun bila hasilnya adalah sebaliknya, tentu tindakan pemerintah harus selaras dengan aspirasi masyarakat tersebut.

Melaksanakan referendum merupakan jalan tengah yang sekaligus meminimalkan risiko ketatanegaraan yang tidak diinginkan. Menunda pemilu tanpa persetujuan rakyat akan membawa bangsa ini tergelincir pada chaos dan huru-hara yang tak berkesudahan. Akibat terburuknya adalah pemerintahan sipil yang demokratis akan lumpuh dan tidak akan mampu melayani kepentingan serta melindungi keamanan masyarakat. Bila kondisi ini muncul akan membuka jalan yang lebar bagi kalangan militer untuk mengabil alih atau mengudeta kekuasaan atas nama stabilitas. Jika itu terjadi, maka riwayat pemerintahan demokratis akan seketika tamat!

Karena itu, ide untuk menunda pelaksanaan pemilu harus dipertimbangkan secara matang dan penuh kehati-hatian. Kesalahan dan kecerobohan kita dalam menyikapi usulan penundaan pemilu ini bukan tidak mungkin akan menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah kita ciptakan secara jatuh-bangun sejak era reformasi dengan mengorbankan banyak tenaga, pikiran, harta, dan bahkan nyawa warga negara.

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved