Kaji Edan Bantah Miliki Pesawat Juragan 99, Penyebar Isu Bisa Dilaporkan Polisi

Rabu, 16 Maret 2022 - 23:24 WIB
loading...
A A A
Perihal isu tersebut, pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menilai, tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan Juragan 99 yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum. Langkah klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan dinilai Suparji sudah benar. Hal itu, menurutnya, bisa menjadi bukti agar netizen tidak lagi meributkan kekayaan CEO MS Glow tersebut, terutama yang dikaitkan dengan Kaji Edan.

Dengan adanya klarifikasi itu, orang yang pertama kali memunculkan isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan, dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, jika orang yang merasa dirugikan mau melaporkannya.

"Mereka dapat dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun," kata Suparji Ahmad.

Namun Kaji Edan mengatakan tidak berniat melaporkan fitnah tersebut ke ranah hukum. "Saya tidak akan melaporkan pasal pencemaran nama baik maupun fitnah. Baik pada pembuat berita maupun netizen yang percaya pada berita tersebut," ujar Kaji Edan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaesang Klarifikasi...
Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
Penjelasan KPK Tak Bisa...
Penjelasan KPK Tak Bisa Beri Banyak Informasi terkait Pesawat Jet Kaesang
Soal Pesawat Jet, KPK...
Soal Pesawat Jet, KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Beri Data secara Online
Cerita Mahmud MD Naik...
Cerita Mahmud MD Naik Jet Pribadi Bukan untuk Hedon ataupun Flexing
Batal Undang Kaesang...
Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan
Kaesang Naik Jet Pribadi,...
Kaesang Naik Jet Pribadi, Ketua KPK: Perlu Diklarifikasi Apakah terkait dengan Penyelenggara Negara
Geger Selat Hormuz,...
Geger Selat Hormuz, Pasokan Bahan Bakar Jet Global Terancam
Glowtong Royong J99...
Glowtong Royong J99 Corp Salurkan 99 Ribu Porsi Makanan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Juragan 99 Trans Terima...
Juragan 99 Trans Terima People's Choice Award 2025 dari RedBus
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved