Soal Pesawat Jet, KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Beri Data secara Online
loading...

KPK mempersilakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data soal dugaan gratifikasi berupa pesawat jet secara online, Selasa (10/9/2024). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data soal dugaan gratifikasi berupa pesawat jet secara online. Hal serupa juga berlaku bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tidak serta merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujarnya. Baca juga: KPK Jelaskan Alasan Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet
Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tidak serta merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujarnya. Baca juga: KPK Jelaskan Alasan Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet
Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
Lihat Juga :