Syuriah PBNU Minta BPJPH Tak Perlu Memaksakan Ganti Logo Halal MUI
Minggu, 13 Maret 2022 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Dewan Pakar MES ini menyebut, ketentuan peggantian logo pasti merugikan masyarakat karena pelaku usaha harus mengganti semua perangkat merek dagangnya dengan logo baru. ”Ini sesuatu yang high cost karena perangkat merek dagang itu culup mahal. Selain high cost juga akan membingungkan masyarakat,” ujarnya.
Ikhsan yang juga menjabat sebagai Direktur Executive IHW ini menilai, tidak ada urgensinya BPJPH mengganti logo halal MUI dengan logo baru karena dibanding manfaatnya bagi masyarakat akan lebih banyak mafsadatnya.
”Dikaitkan dengan prinsip sertifikat halal yang melindungi kepentingan masyarakat dan akuntabel maka dalam rangka mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, serta tidak membebani pelaku usaha sebaiknya tidak perlu dipaksakan untuk mengganti logo halal MUI dengan logo halal yang baru,” ucapnya.
Ikhsan yang juga menjabat sebagai Direktur Executive IHW ini menilai, tidak ada urgensinya BPJPH mengganti logo halal MUI dengan logo baru karena dibanding manfaatnya bagi masyarakat akan lebih banyak mafsadatnya.
”Dikaitkan dengan prinsip sertifikat halal yang melindungi kepentingan masyarakat dan akuntabel maka dalam rangka mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, serta tidak membebani pelaku usaha sebaiknya tidak perlu dipaksakan untuk mengganti logo halal MUI dengan logo halal yang baru,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :