Masalah Minyak Goreng, Pengamat: Karena Kebijakan Kemendag Tak Tepat

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:42 WIB
loading...
A A A
"Jadi kebijakan itu harus mengarah kepada kebijakan pemenuhan domestic lebih dahulu," imbuhnya.

Mengenai maraknya penimbunan minyak goreng, juga harus segera ditangani. Misalnya dengan kerja sama melalui berbagai instansi lainnya untuk melakukan sidak.

Kini Kemendag juga telah menaikkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dari 20% menjadi 30%. Rahma menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada penguatan stok domestik.

Namun hal itu harus dibarengi dengan distribusi yang semakin baik dan terkontrol. Mengingat sebelumnya juga stok diklaim melimpah namun tidak ada di pasaran. Kenaikan DMO juga akan mengakibatkan harga global meningkat.

"Maka kenaikan DMO harus dikaji dulu secara mendetail, apakah kebijakan ini lebih menguntungkan bagi domestic, atau justru malah merugikan. Kajian Cost and Benefit harus dilakukan secara mendalam," pungkas Rahma.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)