Jadi Cagub Jateng, Ahmad Luthfi Mundur dari Irjen Kemendag
Rabu, 04 September 2024 - 19:18 WIB
loading...
Komjen Pol Ahmad Luthfi mengundurkan dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). Ahmad Luthfi maju sebagai cagub di Pilkada Jateng. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Komjen Pol Ahmad Luthfi mengundurkan dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). Langkah itu diambil setelah Ahmad Luthfi maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jawa Tengah.
Pengunduran diri Ahmad Luthfi diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Kemenkop UKM. Zulhas menyampaikan informasi terkini mengenai status Ahmad Luthfi berbarengan dengan perkenalan pejabat Eselon I Kemendag dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haekal.
"Irjen baru Pak Lutfhi, tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah, Jadi sudah mengajukan pengunduran diri," kata Zulhas, Rabu (4/9/2024).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dirinya tengah menantikan Keputusan Presiden (Keppres) atas pengajuan pengunduran diri Ahmad Luthfi. Zulhas mengatakan, untuk sementara, posisi yang ditinggalkan Ahmad Luthfi, diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang diemban oleh Sekjen Kemendag Budi Santoso.
Pengunduran diri Ahmad Luthfi diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Kemenkop UKM. Zulhas menyampaikan informasi terkini mengenai status Ahmad Luthfi berbarengan dengan perkenalan pejabat Eselon I Kemendag dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haekal.
"Irjen baru Pak Lutfhi, tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah, Jadi sudah mengajukan pengunduran diri," kata Zulhas, Rabu (4/9/2024).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dirinya tengah menantikan Keputusan Presiden (Keppres) atas pengajuan pengunduran diri Ahmad Luthfi. Zulhas mengatakan, untuk sementara, posisi yang ditinggalkan Ahmad Luthfi, diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang diemban oleh Sekjen Kemendag Budi Santoso.
Lihat Juga :