Profil Komjen Ahmad Luthfi, Cagub Jateng yang Mengundurkan Diri dari Irjen Kemendag
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komjen Pol Ahmad Luthfi telah ditetapkan sebagai calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah 2024. Bersama Gus Yasin, mantan Kapolda Jateng itu bakal menghadapi Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Setelah pencalonan, Luthfi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). Hal ini diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Kemenkop UKM.
"Irjen baru Pak Luthfi, tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri," ujar Zulhas yang dikutip Sabtu (7/9/2024).
Berikut profil dan karier Komjen Ahmad Luthfi
Luthfi lahir di Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1966. Pada riwayatnya, Luthfi tercatat sebagai lulusan Sepa Milsuk Polri tahun 1989. Dia dikenal berpengalaman dalam bidang intelkam.
Sepanjang kariernya di Polri, Luthfi telah banyak menduduki jabatan berbeda. Pernah menjadi Kapolres Batang (2008), dia ditunjuk menjadi Wadir Intelkam Polda Jateng pada 2010.
Setelah itu, Luthfi juga menjabat Wakapolresta Surakarta (2011) dan Kapolresta Surakarta (2015). Pada 2017, dia digeser menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri.
Namanya semakin dikenal ketika menjadi Wakapolda Jawa Tengah (2018). Sekitar dua tahun berselang, Luthfi mendapat promosi sebagai Kapolda Jateng.
Luthfi dilantik sebagai Kapolda Jateng pada 8 Mei 2020 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Waktu itu, dia menggantikan Rycko Amelza Dahniel.
Empat tahun lebih menjadi Kapolda Jateng, Luthfi kembali mendapat promosi. Dia diangkat menjadi Irjen Kemendag pada Agustus 2024.
Sejalan dengan pengangkatannya sebagai Irjen Kemendag, Luthfi menerima kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Komjen atau jenderal bintang 3.
Melihat ke belakang, Luthfi sebenarnya belum genap sebulan menjabat Irjen Kemendag. Namun, dia mundur karena diusung sebagai cagub Jateng pada Pilkada Jateng 2024.
Lihat Juga: Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya
Setelah pencalonan, Luthfi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). Hal ini diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Kemenkop UKM.
Baca Juga
"Irjen baru Pak Luthfi, tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri," ujar Zulhas yang dikutip Sabtu (7/9/2024).
Berikut profil dan karier Komjen Ahmad Luthfi
Profil Komjen Pol Ahmad Luthfi
Sebelum pencalonannya sebagai cagub Jateng 2024, Luthfi berstatus perwira tinggi (Pati) Polri. Dia mendapat penugasan di luar struktur tepatnya Kemendag sebagai Irjen.Luthfi lahir di Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1966. Pada riwayatnya, Luthfi tercatat sebagai lulusan Sepa Milsuk Polri tahun 1989. Dia dikenal berpengalaman dalam bidang intelkam.
Sepanjang kariernya di Polri, Luthfi telah banyak menduduki jabatan berbeda. Pernah menjadi Kapolres Batang (2008), dia ditunjuk menjadi Wadir Intelkam Polda Jateng pada 2010.
Setelah itu, Luthfi juga menjabat Wakapolresta Surakarta (2011) dan Kapolresta Surakarta (2015). Pada 2017, dia digeser menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri.
Namanya semakin dikenal ketika menjadi Wakapolda Jawa Tengah (2018). Sekitar dua tahun berselang, Luthfi mendapat promosi sebagai Kapolda Jateng.
Luthfi dilantik sebagai Kapolda Jateng pada 8 Mei 2020 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Waktu itu, dia menggantikan Rycko Amelza Dahniel.
Empat tahun lebih menjadi Kapolda Jateng, Luthfi kembali mendapat promosi. Dia diangkat menjadi Irjen Kemendag pada Agustus 2024.
Sejalan dengan pengangkatannya sebagai Irjen Kemendag, Luthfi menerima kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Komjen atau jenderal bintang 3.
Melihat ke belakang, Luthfi sebenarnya belum genap sebulan menjabat Irjen Kemendag. Namun, dia mundur karena diusung sebagai cagub Jateng pada Pilkada Jateng 2024.
Lihat Juga: Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya
(jon)