Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi, Pengamat Ungkap Kamuflase Kelompok Teroris

Jum'at, 11 Maret 2022 - 12:05 WIB
loading...
A A A
"Di sini memang kelemahan regulasi yang berkaitan dengan yayasan filantropi. Khususnya UU No 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang dan Barang," kata Makmun.

Selain membentuk yayasan, katanya, kelompok-kelompok teroris juga menyusup ke lembaga atau ormas. Seperti Ahmad Zain An-Najah yang berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sunardi yang berprofesi menjadi dokter.

Sebelum Sunardi, ada juga terduga teroris yang berprofesi sebagai dokter. Antara lain AG, dokter di daerah Brondong, Lamongan, pada 2021. Saat itu berbarengan dengan penangkapan DA di Kabupaten Tuban. Begitu pula dengan AR yang ditangkap pada 2020 di Bekasi. Selain seorang dokter, dia juga sebagai fasilitator ke Suriah yang terafiliasi jaringan kelompok teroris Koswara.

"Lalu teroris berinisial NH (ditangkap 2018). Ia seorang dokter umum yang juga membuka praktik pengobatan bekam. Saat itu digrebek bersama SZ dan An di Bajang, Blitar," kata Makmun.

Atas penangkapan ini, Makmun Rasyid mengajak masyarakat untuk menomorsatukan kewaspadaan. Kamuflase yang dilakukan kelompok teroris selalu di luar nalar orang sekitarnya. Maka sering kali tetangganya ketika dimintai keterangan selalu normatif karena itulah kehebatan membungkus seorang teroris.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)