Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi, Pengamat Ungkap Kamuflase Kelompok Teroris
Jum'at, 11 Maret 2022 - 12:05 WIB
loading...
Terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah ditembak mati dalam penangkapan oleh Denses 88 Antiteror Mabes Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan yang berujung pada penembakan terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah oleh Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Mabes Polri memunculkan polemik di masyarakat. Doa dan dukungan untuk terduga teroris bernama Sunardi, yang berprofesi sebagai dokter, menggema di media sosial.
Pengamat terorisme, Makmun Rasyid berpendapat bahwa langkah tegas terukur Densus 88 telah sesuai dengan UU Terorisme No 5 Tahun 2018. Undang-undang tersebut mengamanahkan kepada aparat keamanan, termasuk Densus 88, untuk menindak siapa pun, meski belum melakukan aksi teror atau meledakkan bom.
"Undang-undang tersebut membuat sistem operasi di lapangan semakin luas dan pencegahan terorisme semakin baik," kata Makmun Rasyid dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, penembakan yang dilakukan Densus 88 karena adanya perlawanan dari Sunardi. Ketika diminta berhenti, dia malah berusaha kabur dengan menabrakkan mobilnya ke polisi. Dia berusaha melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya secara zigzag hingga mengenai kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bekonang-Sukoharjo. Mobil baru berhenti setelah menabrak rumah warga.
Pengamat terorisme, Makmun Rasyid berpendapat bahwa langkah tegas terukur Densus 88 telah sesuai dengan UU Terorisme No 5 Tahun 2018. Undang-undang tersebut mengamanahkan kepada aparat keamanan, termasuk Densus 88, untuk menindak siapa pun, meski belum melakukan aksi teror atau meledakkan bom.
"Undang-undang tersebut membuat sistem operasi di lapangan semakin luas dan pencegahan terorisme semakin baik," kata Makmun Rasyid dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, penembakan yang dilakukan Densus 88 karena adanya perlawanan dari Sunardi. Ketika diminta berhenti, dia malah berusaha kabur dengan menabrakkan mobilnya ke polisi. Dia berusaha melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya secara zigzag hingga mengenai kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bekonang-Sukoharjo. Mobil baru berhenti setelah menabrak rumah warga.
Lihat Juga :