Ultimatum Jajarannya, Jokowi Ancam Penyeleweng Dana Covid-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Jokowi juga meminta agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Termasuk juga bekerja sama dan bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, yakni BPK harus terus dilakukan.
“Demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah. Dan tantangan dengan lebih cepat dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa. Menuju ke sebuah Indonesia maju,” pungkasnya. (Baca juga: Taman Baca Pesisir, Pengobat Rindu Anak-anak untuk Sekolah)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapa pun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi. "Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk menyikat dan memproses pidana," kata Idham.
Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujarnya.
Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Baca juga: Panti Pijat Boleh Beroperasi, Asal Taat Protokol Kesehatan)
“Demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah. Dan tantangan dengan lebih cepat dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa. Menuju ke sebuah Indonesia maju,” pungkasnya. (Baca juga: Taman Baca Pesisir, Pengobat Rindu Anak-anak untuk Sekolah)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapa pun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi. "Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk menyikat dan memproses pidana," kata Idham.
Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujarnya.
Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Baca juga: Panti Pijat Boleh Beroperasi, Asal Taat Protokol Kesehatan)
Lihat Juga :